Infrastruktur Jalan dan Kesehatan Menjadi Titik Tekan P-APBD 2019

IMG 20190805 WA0187 e1565054880829
Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2019, di DPRD Kabupaten Jember, Senin (5/8/2019).
Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2019, di DPRD Kabupaten Jember, Senin (5/8/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Banyaknya kondisi jalan yang rusak dan butuh penanganan segera, mendapat perhatian serius dari Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Karena itu, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2019, perbaikan jalan menjadi perhatian utama untuk mendapat penangan.

“Jadi dianggarkan jumlah yang signifikan untuk jalan raya, jalan lingkungan, jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan sebagian jalan penghubung antar-desa,” terang Bupati Faida, kepada wartawan usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Senin (5/8/2019).

Selain perbaikan jalan, perbaikan sarana kesehatan dan fasilitas rumah sakit di Jember juga akan mendapat penangan segera. Perbaikan sarana kesehatan dan fasilitas rumah sakit ini, diharapkan penanganan kesehatan bisa diselesaikan di Jember.

Pemerintah Kabupaten Jember, lanjut bupati, harus bisa memfasilitasi kabupaten-kabupaten sekitar untuk menjadi rujukan sesuai kebijakan dari kementerian kesehatan. “Yang bisa selesai di rumah sakit Jember tidak perlu dirujuk ke Malang dan Surabaya,” tandas Bupati Faida.

Mengenai sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa pada anggaran sebelumnya, dikatakan bupati, mayoritas sudah ada plot anggaran untuk dieksekusi. Sedang sisanya untuk mengakomodir hal yang paling diinginkan masyarakat.

“Diantaranya, untuk jalan yang disiapkan 100 km, untuk perbaikan sarana lingkungan, dan sarana kesehatan,” jelasnya.

Sementara pimpinan sidang, Dr. NNP. Martini G, SE, MM, dalam apat dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Perubahan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2019, itu menyatakan, penyusunan anggaran harus mengarah ke segala sumber daya dan kemampuan keuangan yang harus dilaksanakan secara efisien dan efektif. “Ini dilaksanakan agar capaian kinerja program dan kegiatan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara hasilnya dapat benar-benar-benar dinikmati oleh seluruh masyarakat,” katanya.
/
Namun karena alokasi anggaran yang sangat terbatas, Martini berharap, pembahasan perubahan APBD memperhatikan beberapa hal. Diantaranya anggaran harus diarahkan pada kepentingan publik yang cukup mendesak.

Selain juga, anggaran belanja perlu diorientasikan pada pelayanan masyarakat dan pembangunan yang menyejahterakan rakyat. “Anggaran yang ada harus dikelola secara efektif, efisien, juga terarah, dan pengelolaan anggaran harus berorientasi pada pencapaian hasil,” terangnya.(*).