LONTARNEWS.COM. I. Jember – Peran masyarakat dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi suatu daerah, sangatlah verarti. Sekecil apapun tanda-tanda yang akan menjurus pada gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, harus dilaporkan secepatnya kepada pihak yang berwajib.
“Apabila masyarakat berpartisipasi secara aktif untuk menciptakan kondisi di daerah masing-masing, insya Allah, akan sangat berarti,” tutur Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, usai pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil Operasi Pekat Semeru 2019 Polres Jember, di Jalan R Sudarman (depan kantor Pemkab Jember), Selasa (28/5 2019).
Wabup juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan. Karena kalau deteksi terhadap hal-hal yang terkait gangguan kamtibmas itu dilakukan sejak dini, maka penyelesaian masalahnya juga akan lebih mudah.
Wabup juga mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, yang digelar Polres Jember. Wabup berharap, pemusnahan barang-barang terlarang itu tetap dilakukan di luar bulan Ramadhan. “Untuk menyelamatkan generasi muda kita,” ujarnya.
Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo SH, SIK, MH, terkait dengan kegiatan itu menyampaikan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil temuan saat dilaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat). Beberapa barang bukti yang musnahkan antara lain, Sabu seharga sekitar Rp. 25 juta, pil koplo serta ribuan botol miras.
Kusworo juga mengungkapkan Polres Jember akan melaksanakan Operasi Ketupat 2019 sejak tanggal 29 Mei hingga 10 Juni 2019. Operasi ini melibatkan 375 personil, terdiri dari 200 personil Polri dan 175 personil instansi samping yaitu diantaranya TNI, Dishub, Satpol PP, dan Pramuka.
Dalam mengamankan dan mengantisipasi kondisi jalur mudik dan balik lebaran, telah ditempatkan personil pada area rawan kemacetan dan kecelakaan. Perbaikan jalan rusak juga telah selesai dilakukan, sehingga saat ini sudah bisa dilalui semua kendaraan.
“Sedangkan untuk lokasi rawan kriminalitas, kami juga sudah tempatkan personil yang untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan, seperti terminal, stasiun dan di tempat keramaian lainnya,” jelas Kusworo.
Terkait dengan rumah kosong, karena pemiliknya liburan atau mudik, kapolres menjelaskan, sudah terkoordinir bersama RT RW setempat dan kepolisian. Disarankan, bagi masyarakat yang mudik atau berlibur dengan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, agar melakukan pengamanan ganda. Yaitu, selain mengunci rumah juga memasang tralis atau kunci ganda. (*).