Kecamatan Zona Merah Menjadi Sasaran Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

IMG 20201120 WA0136 e1605961453362
Sidang pelanggaran protokol kesehatan di Kecamatan Ajung, Kamis (19/11/2020)
  • IMG 20201120 WA0136
    Sidang pelanggaran protokol kesehatan di Kecamatan Ajung

    Jember.LONTARNEWS.COM. Operasi Yustisi protokol kesehatan terus gencar dilakukan Gugus Tugas Covid -19 Pemerintah Kabupaten Jember. Gelar operasi ini dilaksanakan secara berpindah-pindah di jalan raya di lokasi berbeda.

    Kegiatan operasi tersebut sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan yang selama ini masih kerap diabaikan oleh masyarakat, terutama para pengendara mobil dan motor. “Pelanggar Protokol Covid 19  kebanyakan didominasi oleh pengendara sepeda motor dan mobil.” ujar Kapten Inf. Hendro Nurdin, Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember dari Kodim 0824 Jember.

    Seperti pada operasi yustisi yang digelar di depan Gudang PTPN X Kebun Ajung, jalan MH. Tamrin Kecamatan Ajung. Operasi yustisi gabungan yang diikuti petugas dari Kodim 0824 Jember, Polres Jember, BPBD Jember, Dishub Jember dan Satpol PP Pemkab Jember, ini terjaring puluhan pengendara motor, laki-laki dan perempuan.

    Mereka yang terjaring operasi yustisi tapi tidak ada catatan sebelumnya pernah melakukan pelanggaran, hanya dikenakan sanksi sosial berupa melakukan bersih-bersih di sekitar jalan raya setempat. Sedang untuk yang ada catatan sebelumnya pernah melakukan pelanggaran, dikenakan sanksi sesuai aturan baru.

    “Pelanggar akan dikenakan denda dengan keputusan panitera. Besar jumlahnya, tergantung dari seberapa banyak pelanggarannya,” imbuh Hendro.

    Sasaran dari gelar operasi yustisi lanjut Hendro, yang juga Pasi Ops Kodim 0824 Jember itu.
    adalah wilayah kecamatan yang masuk zona merah. Ini dilakukan, karena jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Jembeo semakin meningkat.

    “Untuk Jember sementara ini informasi dari Satgas Covid-19 mengalami kenaikan, Kenaikan ini mungkin disebabkan adanya kerumunan yang tidak terkontrol, kurang sadarnya masyarakat, sehingga bisa menambah jumlah angka positif,” terang Hendro Nurdin,Kamis (19/11/2020).

    Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bagian Umum Kabupaten Jember, Joko Priyono, S.Sos, bahwa tujuan dari digelarnya operasi yustisi, adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat, karena semakin banyaknya daerah yang menjadi zona merah. Data resmi Satgas Covid-19 Kabupaten per tanggal 20 Nopember 2020 menyebutkan 1.878 terkonfirmasi positif dan 1.446 dinyatakan sembuh. Positif baru 54 dan sembuh baru 31orang. (*).

    Loading