Kemenkumham Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Jember Atas Kepeduliannya Dalam Pembebasan Napi

IMG 20200429 131146 e1588140965874

IMG 20200429 131146

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember dan pihak mitra kerja atas kepedulian terhadap narapidana dalam program asimilasi. Apresiasi itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-01.PK.07.03 tahun 2020 tanggal 23 April 2020.

Apresiasi itu diberikan, karena Pemkab Jember ikut mendukung program asimilasi yang dicanangkan Kemenkumham. “Karena ikut mendukung Peraturan Menteri nomor 10 tahun 2020, yakni pemberian asimilasi kepada narapidana yang dirumahkan,” terang Yandi Suyandi, Kepala Lapas Kelas II A Jember, Selasa (28/04/2020).

Pemerintah Kabupaten Jember dinilai memiliki respon yang cukup baik dengan terbitnya peraturan tersebut. Seperti diketahui, Menkunham Yasonna H Laoly melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan penularan covid-19 membebaskan lebih awal warga binaan lapas.

Program Kemenkumham ini oleh Pemkab Jember ditindaklanjuti dengan membebaskan lebih awal ratusan narapidana. Pembebasan mantan napi inipun terbilang istimewa.

Selain kepulangannya diantar menggunakan fasilitas kendaraan milik pemerintah sampai rumah masing-masing, mereka juga mendapatkan bingkisan sembako dan uang saku. Mereka bahkan juga dibekali pengetahuan dalam menghadapi kondisi wabah virus korona, serta diajak untuk kembali menjadi warga negara yang baik.

Dalam kaitan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, mengungkapkan, penghargaan tersebut diraih berkat kerja sama dengan Komandan Kodim 0824 Letkol Inf. Laode M Nurdin dan semua pihak dalam mewujudkan kepedulian, utamanya kepedulian pada kemanusiaan. Seperti disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember saat menyambut para mantan narapidana di pintu keluar Lapas, bahwa mantan narapidana merupakan bagian dari masyarakat Jember yang pada dasarnya memiliki kebaikan dalam dirinya.

“Ketulusan dalam pemberian sembako, uang saku, dan mengantar pulang diharapkan mendorong mereka kembali menjadi baik di tengah-tengah masyarakat, kembali ke pelukan keluarga yang selalu merindukan,” papar Gatot. (*).

Loading