Jember.LONTARNEWS.COM. – Meski pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) masih bulan Desember 2020 yang akan datang, namun suhu politik di Kabupaten Jember, sudah mulai menghangat. Ini terlihat, kehadiran Bupati Jember, dr. Faida. MMR, ke Kejaksaan Negeri Jember, seketika memunculkan beragam spekulasi.
Ada yang menyebut, Bupati Faida diperiksa kejaksaan terkait kasus Pasar Manggisan Tanggul. Kabar ini bahkan menyebar di media online dan group WhatsApp.
Lalu bagaimana sebenarnya duduk persoalannya, hingga beredar berita seolah-olah Bupati Faida diperiksa Kejaksaan Negeri Jember. Berikut wawancara dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Agus Budiarto, SH., MH, via telepon seluler.
Jeoada wartawan media ini, Agus Budiarto, menyampaikan, bahwa kehadiran Bupati Faida ke Kejaksaan Negeri Jember dalam rangka mengikuti jalannya sidang perkara tindak pidana umum yang dilakukan melalui media online.
“Kalau sidang pidana umum itu terdakwanya ada di Kejaksaan Negeri. Beliau ingin melihat, sebagai kepala daerah juga sebagai ketua gugus tugas (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19), apakah sudah diberlakukan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid ini,” jelas Agus.
Kedua, kehadiran Bupati Faida ke lembaga penegak hukum itu, menurut Agus, untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait masalah refocusing anggaran Covid-19. “Jadi gak onok pemeriksaan-pemeriksaan. Yang saya sampaikan itu sesuai fakta yang ada. Kalau ada yang menulis berbeda dengan itu, ya, saya gak tahu dari sumber mana, yang jelas bukan dari kami, kan begitu,” tegasnya.
Agus juga mengaku tidak mengerti mengapa bisa muncul berita seperti itu. “Kalau ada media yang menulis atau memberitakan berbeda dengan yang saya sampaikan, saya tidak bisa menyampaikan dari sumber mana itu informasinya. Yang saya sampaikan ini penjelasan atau keterangan resmi,” tandasnya.
Disinggung soal foto yang beredar seakan-akan Bupati Jember baru keluar dari ruang pemeriksaan, Agus kembali menegaskan, bahwa itu tidak benar. “Seperti yang sudah saya sampaikan. Misalnya ada media yang memberitakan seperti itu, monggo !. Tapi itu bukan dari kami sumbernya, gitu khan !. Infomasi dari siapa, saya gak tahu,” imbuhnya.
Terkait beredarnya kedatangan Bupati Jember dr. Faida, MMR., di Kejaksaan Negeri Jember tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan, ada dua agenda yang menjadi tujuan kedatangan bupati ke kantor aparat penegak hukum tersebut pada Kamis sore, 25 Juni 2020.
Pertama, meninjau pelaksanaan protokol kesehatan untuk para tahanan yang menjalani sidang perkara pidana umum secara virtual di Kejaksaan Negeri Jember. “Bupati melihat kemungkinan bisa memberikan perhatian berupa bantuan kepada para tahanan untuk melengkapi protokol di kejaksaan,” ujar Gatot.
Kedua, lanjutnya, Pemkab Jember dengan Kejaksaan Negeri Jember telah bekerja sama untuk pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama tersebut, bupati berkonsultasi terkait dengan progres refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk Covid-19.
“Bahwa tidak benar berita maupun infomasi yang menyebut bupati menjalani pemeriksaan atas suatu kasus. Sekali lagi tidak ada pemeriksaan,” tegasnya.(*).