Jember.LONTARNEWS.COM. Bertepatan dengan jatuhnya Hari Hak untuk Tahu Sedunia, 28 September 202, Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Website yang bakal dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini, diharapkan menjadi media penyedia layanan berbagai informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
“Dengan adanya website PPID ini, kami harapkan semua OPD dapat selalu mengupdate kegiatan-kegiatan yang dilakukan, agar masyarakat dapat tahu tugas dan fungsi dari OPD,” ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam acara launching website PPID di Pendopo Wahya Wibawagraha, Selasa (28/09/2021).
Penyediaan website PPID oleh Pemkab Jember ini merupakan sebagai bentuk transparansi atas hak untuk tahu masyarakat terhadap banyak hal termasuk tentang penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, sebagai bentuk kesungguhan terhadap pemberian layanan informasi kepada masyarakat, launching website digelar bersamaan dengan jatuhnya Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (Internasional Right To Know Day).
Website PPID merupakan sarana pemberian informasi dan kemudahan akses kepada masyarakat di Lingkup Pemkab Jember. “Agar masyarakat dapat tahu tugas dan fungsi dari OPD,” jelas Bupati Hendy, pada acara yang dihadiri Wakil Bupati Jember, KH. MB Firjaun Barlaman, Kepala OPD, serta diikuti secara daring oleh OPD, Badan, Kecamatan/Kelurahan se Kabupaten Jember. (dna).