Jember.LONTARNEWS.COM. Perbaikan jalan yang tengah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jember, lagi-lagi diketahui tidak dilaksanakan sesuai standar. Jeleknya kualitas perbaikan jalan ini diketahui setelah Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang kebetulan melintas di jalan tersebut turun dari kendaraan, dan mengorek aspal pada tepian jalan.
Melihat keadaan yang demikian, seketika itu bupati langsung menelepon Kepala Dinas PU Bina Marga Jember, Rahmananda, dan menanyakan siapa yang mengerjakan proyek tersebut. “Barusan saya lihat proyek belum selesai, selesai 28 September, kurang bagus. Saya tadi menghubungi kepala dinas supaya ditinjau, masih ada waktu kok,” ujar Hendy, yang kebetulan melintas di jalan proliman, dekat kantor desa Tembokrejo, usai menyerahkan Santunan Kematian kepada Ketua RT/RW yang meninggal, di Kecamatan Gumukmas, Jumat (03/09/2021).
Bupati memerintahkan kepada Kepala Dinas PU Bina Marga untuk meninjau ulang dan memperbaiki proyek tersebut. Bupati bahkan memerintahkan agar tidak membayar terlebih dahulu kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut sebelum memperbaiki pekerjaannya.
Atas kondisi perbaikan jalan yang oleh Bupati Jember dinilai tidak sesuai standar ini, Kepala Desa Tembokrejo, Suyitno, menjelaskan, bahwa pengerjaan jalan tersebut di luar kewenangannya, karena bukan proyek yang dibayai alokasi dana desa (ADD) atau dana desa (DD). “Itu bukan ranah kami untuk memantau dan mengingatkan pekerjaan jalan tersebut, dan jalan tersebut tidak dikerjakan dari ADD maupun DD, itu proyek dari kabupaten,” jelasnya.(jon).