Disebut Terima Fee Proyek 10 Persen, Bupati Faida Anggap Sebagai Upaya Pembunuhan Karakter

IMG 20191030 WA0156 e1580987163981
Bupati Jember, dr. Faida. MMR
IMG 20191030 WA0156
Bupati Jember, dr. Faida. MMR

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Berita seputar dugaan korupsi proyek pasar Manggisan, Tanggul, yang belakangan menyebut nama Bupati Faida, terlibat didalamnya, ternyata tidak terlalu direspon oleh dr. Faida.MMR, sebagai Bupati Jember. Berita yang menyebutkan dirinya mendapat fee proyek sebesar 10%, menurut Faida, hanya sebagai upaya untuk menjatuhkan dan menyudutkan dirinya.

“Saya tidak perlu merespon secara berlebihan segala tuduhan di luar proses hukum atau di luar putusan pengadilan. Karena hal semacam itu tidak punya kekuatan hukum apapun,” ujar Faida, menanggapi viralnya pemberitaan dirinya terkait proyek Pasar Manggisan, Tanggul yang menetapkan Muhamad Fariz Nurhidayat, Konsultan Perencana, sebagai tersangka.

Dikatakan Faida, setiap orang bisa menyatakan apapun dengan motivasi tertentu. Terlebih menjelang momentum politik pilkada yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter seperti sekarang ini. “Karenanya saya tidak akan mengomentari apalagi berdebat soal segala sesuatu yang tengah menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menanganinya,” tandasnya.

Namun begitu, Faida kembali menegaskan, bahwa dalam menjalankan pemerintahan, dirinya tetap berpegang teguh pada komitmen semula, yakni tegak lurus. “Yang pasti, komitmen tegak lurus saya dalam menjalankan pemerintahan tidak pernah berubah sampai saat ini,” tegasnya.

Faida juga mengingatkan pihak tertentu agar dalam kompetisi politik, lebih mengedepankan ethika dan tidak menghalalkan segala cara. Apalagi bermain fitnah demi meraih kepentingan politik.

“Karena jika nanti terbukti fitnah tersebut tidak benar, maka penyebar fitnah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.(*).

Loading