LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan pelayanan di bidang perizinan. Diantara yang diupayakan, yaitu mempermudah perizinan dan tidak berbelit-belit.
Kemudahan ini diberikan, karena akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jember. “Izin ini bukan hanya bermanfaat secara legal. Usaha yang dijalankan secara riil juga membantu Pemerintah Kabupaten Jember,” jelas Wakil Bupati Jember, Drs. KH Muqit Arief, dalam acara penyerahan sertifikat perizinan kepada 29 pemohon di Ruang Lobi Bupati Jember, Senin (27/1/2020).
Dengan kemudahan pemberian izin, pemerintah terbantu dengan adanya peluang bagi tenaga kerja. Demikian pula usaha yang dijalankan, berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah.
“Makanya kita sangat berkepentingan dengan semua ini. Ketika izin sudah diberikan akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi para pemohon, juga masayarakat secara luas,” tandasnya.
Dikatakan wabup, berbicara tentang peningkatan tenaga kerja, pendapatan asli daerah, dan pembangunan daerah tidak lepas dari pemohon prizinan atau peran ivestor. Tanpa partisipasi pihak swasta, maka sangat berat sekali untuk memajukan sebuah daerah. Perizinan adalah bentuk bukti konkrit partisipasi nyata investor dalam membangun Jember.
Dalam pembagian izin ini terdata 29 izin dari 29 pemohon. Itu terdiri dari 5 izin lokasi, 2 izin penggunaan pemanfaatan tanah, 2 izin klinik rawat inap dan rawat jalan.
Selanjutnya adalah 5 izin tenaga kesehatan laboratorium medik, 10 izin praktik dokter, 1 izin praktik perawat, 3 izin praktik bidan dan 1 izin mendirikan bangunan. Untuk izin praktik dokter, wabup menegaskan bahwa ini berkaitan dengan upaya membawa masyarakat Jember menjadi masyarakat yang sehat.
Wabup berharap, bidang kesehatan benar-benar bisa bermanfaat dan dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat. “Khususnya bagi warga yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.(*).