Jember Bebas Pasung, Empat Pasien Gangguan Jiwa Dirujuk ke RSJ Lawang

IMG 20200312 WA0121 e1584019786148
Petugas melepas ikatan yang mengikat kaki pasien sakit jiwa
Petugas melepas ikatan yang mengikat kaki pasien sakit jiwa

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pemerintah Kabupaten Jember, melepas empat pasien gangguan jiwa yang dipasung keluarganya untuk dirujuk ke Rumah Saki Jiwa (RSJ) Lawang. Keempat pasien penderita sakit jiwa ini, berasal dari Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang;  Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger;  Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo; dan Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari.

Pembebasan empat pasien pasung oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan ini, sebagai upaya upaya untuk menjadikan Jember bebas pasung. “Pemerintah berupaya dengan komitmen yang kuat dari bupati untuk merawat mereka,” ujar Gatot Triyono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Rabu (11/03/2020).

Upaya serius menjadikan Jember bebas pasung ini, lanjut Gatot, bisa dilihat dari langkah yang dilakukan. Usai dilepaskan dari pasung, keempat pasien tersebut langsung dirujuk ke RS Jiwa Lawang di Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Data yang diterima Dinas Komunikasi dan Informatika menyebutkan empat pasien pasung tersebut berada di empat kecamatan. Dari data tersebut diketahui ada dua pasien pasung yang oleh keluarganya dipasung dengan cara dirantai di bagian kaki.

Sementara dua pasien lainnya disebutkan tidak mengalami tindakan serupa. “Pasien pasung bisa dieksekusi. Pasien serta pihak keluarga kooperatif,” ujar Gatot.

Proses pelepasan pasien dari pasung lanjut Gatot, oleh petugas dilakukan dengan cara menggergaji gembok di kaki pasien karena sudah berkarat. “Kami merencanakan akan melakukan monitoring serta melakukan edukasi ke pihak keluarga maupun masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Pelepasan pasien pasung ini melibatkan banyak pihak. Diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Muspika, pemerintah desa setempat, dan pendamping. “Kami langsung merujuk pasien pasung tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Lawang di Malang,” pungkas Kadis Kominfo Jember.(*)