Akan Segera Dibuat Perda Tentang Perizinan Berusaha

vidcon dengan kemendagri 2 e1605255992226

Jember.LONTARNEWS.COM. Pemerintah Kabupaten Jember akan segera membuat Perda (peraturan daerah) tentang perizinan berusaha. Rencana pembuatan perda ini sejalan dengan pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat acara sosialisasi dan konsultasi publik secara virtual atas rancangan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Perda ini diharapkan akan memudahkan investasi dan perkembangan ekonomi. “Dalam waktu dekat pemerintah daerah harus membuat perda tentang perizinan,” tutur Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, usai mengikuti acara sosialisasi dan konsultasi publik secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (12/11/2020).

Disampaikan, mendagri menekankan agar seluruh pemerintah daerah tetap menggerakkan roda perekonomiannya meski dalam masa pandemi Covid-19. “Investasi harus tetap masuk dan penyerapan tenaga kerja terus terjadi,” terangnya.

Dikatakan, bahwa proses perizinan harus benar-benar mendapatkan perhatian agar pelayanan yang diberikan semakin cepat. Untuk hal ini, Plt. Bupati telah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) untuk segera mendistribusikan perizinan yang sudah selesai ditandatangani.

“Semua izin yang sudah saya tandatangani untuk segera dibagikan. Selesai sepuluh ya dibagikan sepuluh,” terangnya.

Plt Bupati juga minta Dinas PMPTSP segera menghubungi pihak pemohon serta langsung menyerahkan dokumen perizinan, jika sudah selesai. “Untuk menghindari pungutan liar,” imbuhnya. (*).