Bantu Cara Kerja Pengelolaan Admisnistrasi, Pemkab Jember Terapkan Aplikasi Absensi dan e-Surat

e surat dan absensi 2 e1556980683914
Ir. Mirfano, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember.
Ir. Mirfano, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember.

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Guna membantu cara kerja pengelolaan admisnistrasi, Pemerintah Kabupaten Jember mulai menerapkan aplikasi absensi dan e-surat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan aplikasi ini diharapkan akan bisa membantu cara kerja pengelolaan administrasi lebih efisien.

“Aplikasi ini juga akan memudahkan mengontrol surat-surat, memilah surat yang sudah maupun belum ditindaklanjuti,” terang Ir. Mirfano, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, di Hotel Royal Jember, Jumat (3/5/2019).

Sekda mengatakan, penerapan aplikasi ini merupakan langkah awal yang baik. Namun, masih banyak lagi tugas Dinas Infokom Kabupaten Jember dalam mengembangkan teknologi informasi untuk menjadikan Jember sebuah daerah yang maju.

Aplikasi ini sudah mulai diterapkan di seluruh dinas sampai kecamatan dan kelurahan. OPD juga telah berkomiten untuk menerapkan aplikasi ini. “Meski di awal masih belum friendly. Mudah-mudahan cepat dicerna,” harapnya.

Muda Wiguna, selaku konsultan pembuatan aplikasi Absensi dan  E-Surat yang menjadi rekanan Diskominfo Jember, menjelaskan aplikasi E-Surat dan Absensi itu.

Aplikasi E-Surat digunakan semua kepala OPD, Eselon II,III, dan IV di masing-masing OPD. Juga digunakan oleh staf untuk operator surat masuk dan surat keluar dalam bentuk web base dan android.

Aplikasi absensi bertujuan untuk mendukung program kegiatan bupati yakni mendisiplinkan seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Jember.

“Jadi seluruh pegawai ASN Kabupaten Jember harus menerapkan aplikasi absensi. Sehingga mulai dari jam masuk, keluar, terlambat, ijin, sakit bisa termonitor di ruangan bupati,” terangnya.

Rencana aplikasi yang akan diberlakukan per tanggal 6 Mei itu, mengharuskan seluruh sidik jari ASN sudah terdaftar. “Jadi bagi ASN yang belum mendaftarkan sidik jarinya bisa melalui kominfo untuk pelayanan  pendaftaran sidik jari.”

Untuk aplikasi absensi bisa diakses diwebsite www.surat.jemberkab.go.id. Dan aplikasi E-surat bisa diakses di www.absensi.jemberkab.go.id. (*)