Bupati Minta PTSP Evaluasi Pemohon Ijin Lahan Milik Negara

IMG 20190305 WA0115 e1551803814770
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, pada acara pertemuan dengan pemohon perizinan di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Selasa (5/3/2019).
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, pada acara pertemuan dengan pemohon perizinan di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Selasa (5/3/2019).

LINTARNEWS.COM. I. Jember – Ketidakhadiran para pemohon ijin lahan milik negara, seperti pemanfaatan sepadan sungai, mengundang tanda tanya Bupati Jember, dr. Faida. MMR. Dari pertemuan dengan para pemohona ijin yang berlangsung di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Pemkab Jember diketahui, pemohon ijin lahan milik negara ini tidak pernah hadir setiap diundang.

Pertemuan yang di dalamnya diisi dengan penyerahan sertifikat perizinan, menurut bupati, pada dasarnya sebagai bentuk silaturahmi. Selain juga untuk memastikan hak pemohon diterima dengan baik.

Dalam pertemuan bupati dengan pemohon perizinan itu juga dilakukan evaluasi. Karena itu kepada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bupati meminta untuk mengevaluasi perizinan ini. “Siapa tahu memang tidak ada orangnya,” tukas Bupati Faida, dalam acara pertemuan dengan pemohon perizinan di Pendopo Wahya Wibawa Graha Selasa (5/3/2019).