Apa yang Harus Diilakukan Setelah New Normal Diganti dengan Adaptasi Kebiasaan Baru ?

IMG 20200726 155451 e1595754032605
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara apel bersama Pengawas Protokol Covid-19 di Pandopo Wahya Wibawagraha, Senin (20/07/2020).
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara apel bersama Pengawas Protokol Covid-19 di Pandopo Wahya Wibawagraha, Senin (20/07/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Tidak banyak berubah keharusan yang mesti dijalani masyarakat dalam menghadapi keadaan yang berubah nama dari New Normal menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru. Masyarakat harus tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan.

Harus selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Mengapa begitu ?. Karena kita mungkin membawa virus tapi tidak memiliki gejala atau hanya gejala ringan, sehingga bisa menularkan kepada orang lain.

Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut. Saat menyentuh benda-benda yang sering disentuh orang lain seperti pegangan pintu, uang, meja makan, tangan kita bisa terpapar virus. Mata, hidung, dan mulut merupakan pintu masuk virus.

Selalu ambil jarak lebih dari 1 meter dari orang-orang saat berada di luar rumah. Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun hingga benar-benar bersih.

Selalu ikuti perkembangan informasi dari sumber yang terpercaya. “Sudah tidak ada lagi istilah new normal atau sudah dihapus. New Normal diganti dengan adaptasi kebiasaan baru,” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR, terkait adanya perubahan istilah yang dipakai dalam penanganan kasus wabah Covid-19 selama ini, usai apel bersama Pengawas Protokol Covid-19 di Pandopo Wahya Wibawagraha, Senin (20/07/2020).

Perubahan-perubahan istilah ini, lanjut bupati menyesuaikan dengan keputusan Kementerian Kesehatan. Masyarakat diharapkan menyesuaikan dengan penggunaan istilah tersebut.

Istilah new normal sudah tidak ada lagi, supaya tidak salah presepsi. “Sebenarnya kita ini belum normal, tetapi kita beradaptasi dengan kebiasaan baru,” tandasnya.

Istilah lain yang diganti yakni orang dalam pengawasan atau ODP, diganti dengan istilah kontak erat. “Kontak erat di Jember ada 2.483. Dari jumlah tersebut hampir separuhnya, 46 persen atau 1.149 orang masih dipantau, baik di rumah sakit maupun isolasi di rumah,” ungkapnya.

Kemudian, untuk istilah pasien dalam pengawasan atau PDP diganti dengan Kasus Suspek. “Kasus Suspek sampai hari ini ada 1.542 dan dari jumlah itu yang masih dipantau sejumlah 291,” imbuhnya.

Terkait apel bersama Pengawas Protokol Covid-19, bupati mengungkapkan sedang menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Banyaknya kegiatan berkurban di masyarakat membuat pemerintah harus menyiapkan para jagal dan pembantu jagal yang tercatat lebih dari 130 orang.

Petugas penyembelih hewan qurban ini dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), rapid test, serta pengarahan protokol covid-19 secara tuntas. “Agar mereka dapat menjalankan kerja dengan sebaik-baiknya,” lanjut bupati.

Untuk sholat Idul Adha, pemerintah mengikuti petunjuk dari gugus tugas pusat, yakni kegiatan massal masih perlu dihindari agar menjauhkan dari tumbuhnya klaster baru. Namun untuk hal ini belum ada edaran khusus dari pusat. Tapi, sejauh ini kegiatan massal tidak dimungkinkan. (*)