Jember.LONTARNEWS.COM. Tidak ada pilihan bagi pengusaha selain mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya. Karena jika tidak, bisa saja usaha yang dijalankan menghadapi ancaman ditutup, kendati tidak sampai lama.
Ini menyusul keluarnya Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang mewajibkan setiap usaha harus dijalankan dengan protokol covid. “Jika tidak, maka Tim Penegakan Disiplin Covid19 akan menegur bahkan sampai menutup sementara tempat usaha mereka. “Kita tidak bisa selamat sendiri-sendiri, maka dari itu kita jaga Jember ini secara bersama-sama,” ujar Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat meninjau Toko Jadi (Jadi Fashion), Jember, Jum’at (4/8/2020).
Bupati mengimbau agar seluruh keluarga, orang tua dan pemilik tempat usaha, sama-sama menjaga keselamatan dari penyebaran penularan virus corona. “Mari kita jaga sesuai tanggung jawab kita di tempat masing-masing. Karena dengan bergotong royong dan berdisplin bersama, maka keselamatan akan terwujud,” tandasnya.
Kepada pemilik Jadi Fashion, bupati yang juga Ketua Satgas Covid19 Kabupaten Jember, memberikan apresiasi. Karena pihak manajemen mendukung penanganan covid19, tanpa harus mengesampingkan usahanya, sehingga sektor ekonomi tetap bergerak.
“Perekonomian harus tetap jalan. Toko Jadi fashion harus tetap buka. Saya sudah cek sendiri. Tiga hal saja dari saya, pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” imbaunya.
Sementara Owner Toko Jadi Fashion, Adi Susanto, mengaku senang atas sertifikat yang diterimanya dari Bupati Jember. Penghargaan itu merupakan yang pertama dari Bupati Jember.
Adi juga berterima kasih, karena Bupati Jember berkenan meninjau tempat usahanya. “Saya bersyukur bupati kita seorang dokter yang tahu persis cara penanganan Covid-19 ini, sehingga kondisi Jember lebih baik dari kabupaten lain. Semoga Tuhan melindungi Jember dan Covid-19 segera berlalu,” imbuh Adi.(*).