Tidak Perlu Biaya, Bupati Jember Dorong Petani Segera Urus Kartu Tani

IMG 20200903 180923 e1599132152985
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara penyaluran 2.730 Kartu Tani di wilayah Kecamatan Puger, Rabu (02/09/2020).
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara penyaluran 2.730 Kartu Tani di wilayah Kecamatan Puger, Rabu (02/09/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Petani diminta segera mengurus Kartu Tani, karena itu akan aangat membantu kepentingan petani sendiri. Salah satunya, dengan kartu tersebut petani tidak akan lagi kerepotan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kini sudah ada Kartu Tani. Semua petani harus memilikinya. Bagi yang masih ragu, segera mengurusnya,” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR, saat menyalurkan 2.730 Kartu Tani di wilayah Kecamatan Puger, Rabu (02/09/2020).

Bupati menegaskan, Kartu Tani gratis, petani tidak perlu mengeluarkan biaya. Jika ada yang mau mengurus, diminta jangan sampai salah.

“Mungkin selama ini dianggap ada biaya-biayanya, sehingga tidak mendaftar. Maka, jangan ragu mengurus kartu tani,” tegas Bupati Faida.

Cara mendaftarnya pun juga tidak terlalu sulit. Oetani bisa datang ke kantor kecamatan, balai penyuluh, poktan atau gapoktan. “Dengan syarat-syarat yang perlu dilampirkan,” paparnya.

Sementara pada kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Puger, Bupati Faida menyalurkan Kartu Tani untuk tujuh desa, yakni Desa Puger Kulon (117), Puger Wetan (144), Mojosari (225), Mojomulyo (335), Mlokorejo (400), Bagon(22), dan Wringin Telu (164). Penyerahan kKartu Tani juga dilakukan oleh Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief di tempat lain.

Diantara kegunaan Kartu Tani, lanjut bupati, untuk melindungi hak-hak petani, selain juga untuk membeli pupuk bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi petani. Kartu itu juga berguna untuk mendapatkan subsidi Pemerintah Kabupaten Jember untuk pembelian pupuk nonsubsidi.

Seperti diketahui, jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat kali ini menurun. Kondisi itu yang mendorong Bupati Faida mengambil kebijakan untuk membantu petani dengan memberikan subsidi dari APBD Kabupaten Jember, untuk membeli pupuk nonsubsidi. (*)