Jember.LONTARNEWS.COM. Operasi yustisi masker oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember terus gencar dilakukan. Kali ini, operasi tidak hanya dilakukan oleh jajaran Tim Satgas saja, tapi juga sudah melibatkan elemen lain.
Unsur yang dilibatkan dalam operasi yustisi masker ini berasal dari organisasi kepemudaan, yaitu Pramuka. Kolaborasi antara Tim Satgas dengan organisasi kepemudaan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sehingga diharapkan tingkat penularan dan penyebaran Covid-19 bisa lebih ditekan. Mengingat hingga saat ini orang yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Jember tercatat masih cukup tinggi.
Per tanggal 10 November 2020 sudah 1.461 dan yang sembuh 1.272 orang, dan yang masih dirawat 130 (8,9%). “Kami dari Brigade Penolong 1309, salah satu kegiatannya ya seperti ini, ikut membagikan masker” ungkap Achmad Nawawi, SH,. M.Pd, Sekretaris Kwarcab Jember, sekaligus Ketua Brigade Penolong 1309, Rabu (11/11/2020).
Kegiatan operasi yustisi masker yang digelar Satgas Covid-18, lanjut Nawawi, sangat pas dengan Gerakan Pramuka. “Operasi yustisi masker ini sudah dua kali diadakan disini,” katanya bangga.
Operasi yang digelar di Jalan Cendrawasih atau tepatnya di depan gedung pramuka Kwartir Jember itu, dilaksanakan Tim Penegakan Kedisiplinan Satgas Covid-19. Kegiatan operasi yang diikuti unsur BPBD, TNI, Polri, Dishub, Pol PP dan Dinkes, ini juga melibatkan anggota Pramuka.
“Ini kegiatan operasi yustisi dari Tim Covid Kabupaten Jember yang kebetulan di Gerakan Pramuka itu erat sekali. Sebab, tema hari ulang tahun Pramuka tahun ini adalah peran Gerakan Pramuka dalam membantu penanggulangan Covid-19 dan Bela Negara,” ujar Nawawi.
Keterlibatan tim Pramuka dalam kegiatan ini yakni di bagian pengawalan atau pendampingan sanksi sosial bagi pelanggar. Dalam operasi ini Tim Brigade 1309 Gerakan Pramuka Kwartir Jember turun dengan 9 personil.
Total anggota tim yang dilibatkan dalam kegiatan ini sejumlah 12 orang. “Kami dari Brigade Penolong 1309, salah satu kegiatannya ya seperti ini, ikut membagikan masker” terang Nawawi.
Terkait dengan dilaksanakannya operasi di lokasi seputarab gedung Pramuka ini, Koordinator Satgas Covid19, M Rahman Subagio menjelaskan, dari tingkat pelanggarannya ada kecenderungan jumlahnya menurun. “Hari ini tercatat tujuh puluh empat dan kemarin delapan puluh tujuh, jadi ada penurunan jumlah panggar,” katanya.
Mengenai bentuk sanksi sosial yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan adalah membersihkan halaman gedung Pramuka, menyanyikan lagu nasional, menghafalkan Pancasila, dan bersholawat. Tidak ada sanksi administratif. (*).