LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sebagai sebuah komunitas yang berkumpul 24 jam, santri yang hendak kembali pondok pesantren untuk menimba ilmu agama, harus benar-benar dalam kondisi sehat. Karena itu, sebelum kembali ke pesantren, para santri harus diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya.
“Apabila santri tidak disiapkan, maka saat kembali ke pondok pesantren dengan keadaan tidak benar-benar sehat, tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi,” kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, Jumat (05/06/2020).
Pernyataan wabup ini disampaikan terkait dengan rapid test yang diperuntukkan bagi santri yang akan kembali ke pesantren. Rapid test untuk santri ini dimaksudkan, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya menjamin kesehatan dan keselamatan para santri yang akan kembali ke pondok pesantren.
Lingkungan pondok pun diharapkan aman bagi mereka dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun oleh pemerintah. Rapid test dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di pondok pesantren.
Wabup sangat berharap, pengasuh pondok pesantren, pengurusnya dan para santri bisa mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku. “Bukan untuk kepentingan Pemkab, tetapi kepentingan mereka,” ujar wabup.
Mengenai pelaksanaan rapid test untuk santri, wabup menyarankan dilakukan di luar pondok. Ini supaya santri yang kembali ke pondok betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak menjadi klaster baru.
Diakui, upaya pemeriksaan santri dengan rapid test tentu cukup membuat sibuk pengasuh dan pengurus pondok. Akan tetapi, apabila dipahami sebagai ikhtiar keselamatan bersama, hal ini merupakan sesuatu yang sangat baik.
Sebab itu, santri baru maupun lama harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Begitu pula dengan orang tua yang mengantar santri baru, tidak diperkenankan masuk ke dalam pondok. Santri baru itupun harus ditempatkan di tempat khusus.
“Maka, prosedur kesehatan harus ketat dan dikontrol secara berkelanjutan oleh pihak pondok pesantren,” tandas wabup usai rapat koordinasi secara virtual untuk persiapan rapid test bagi santri.
Rapid test akan dilakukan sesuai permintaan pihak pesantren, dengan mengumpulkan data santri secara lengkap sehingga rapid test dapat tepat sasaran. Data santri dapat dilaporkan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, baik santri dari dalam maupun luar Kabupaten Jember. (*)