Jember.LONTARNEWS.COM. Pembuatan Kartu Indonesia Anak (KIA) di Kabupaten Jember sudah mencapai 46,3 persen. Capaian ini melampaui target nasional yang mencanangkan 20 persen.
“Alhamdulillah kita sudah mencapai 46,3 persen. Sebenarnya target nasional pembuatan KIA di Kabupaten Jember 20 persen. Jember merupakan Kota Ramah Anak, untuk itu kita ingin melayani hak anak di Kabupaten Jember, salah satunya pembuatan KIA,” ujar Isnaeni Dwisusanti, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Rabu (25/11/2020).
Hasil capaian KIA ini sesuai dengan 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember, Faida – Muqit. Pada point terakhir 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember disebutkan, menjadikan Jember sebagai Bumi Shalawat yang ramah lingkungan, ramah warga berkebutuhan khusus, ramah ibu dan anak, serta ramah kelompok minoritas.
Mengenai manfaat dari KIA itu sendiri, menurut Santi, panggilan Isnaeni Dwisusanti, bisa digunakan untuk persyaratan membuka rekening tabungan dan membeli tiket kereta atau pesawat. Karena itu, dispendukcapil menargetkan semua anak di Kabupaten Jember memiliki KIA.
“Kita akan berkoordinasi dengan Muspika atau kelompok tertentu membantu anak berumur 5 tahun keatas yang belum memiliki KIA agar segera memiliki. Kita juga akan share nama-nama anak yang sudah terbit akte kelahirannya sebagai persyaratan pembuatan KIA ke grup WA tersebut, agar mereka segera mengurus KIA,” tuturnya.
Ditambahkan, negara berkewajiban untuk memberi kartu identitas diri bagi warganya. “Apalagi Jember merupakan Kota Ramah Anak, kita berharap semua anak di Jember memiliki KIA,” imbuhnya. (*).