LONTARNEWS.COM. I. Jember – Agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pemerintah Kabupaten Jember, menggelar sosialisasi atas rencana pembangunan gedung sekolah tersebut. Pembangunan ruang kelas ini dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Jember.
Rehabilitasi ini dilakukan terhadap semua gedung sekolah dasar dan menengah pertama, baik negeri maupun swasta. Perbaikan infrastruktur di sekolahan itu dilakukan setelah pemerintah menerima proposal pengajuan rehabilitasi.
Peserta sosialisasi berasal dari kalangan kepala sekolah (kepsek), komite sekolah, dan wali murid. “Sekolah yang sebelumnya mengajukan proposal kepada bupati untuk perbaikan ruang kelas rusak berat dan untuk pengadaan laboratorium, juga perpustakaan,” ungkap Bupati Jember, dr. Faida, MMR, kepada wartawan usai acara sosialisasi di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Senin (25/11/2019).
Dijelaskan bupati, bahwa semua proposal yang masuk pendopo, akan diproses untuk dapat direalisasikan. Sedang yang baru masuk akan disusulkan.
“Sekolah di Jember, baik negeri maupun swasta, berhak mendapatkan kesempatan yang sama karena ini untuk menunjang program pendidikan gratis di Kabupaten Jember,” tandas bupati.
Dikatakan, dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini juga sebagai upaya menghindari terjadinya upaya pungutan liar. Karena tidak menutup kemungkinan, ada upaya dari pihak tertentu untuk melakukan tindak pungli mengiringi pelaksanaan pembangunan.
Tahun ini renovasi akan dilakukan terhadap 615 ruang kelas yang rusak berat. Pembangunan ini akan dituntaskan sampai awal tahun 2020. Sedang sisanya yang lebih dari 400 ruang kelas, akan diselesaikan tahun 2020.
Rehabilitasi tersebut dilaksanakan untuk tahun 2019 dan tahun 2020. Sumber anggaran berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) APBD Kabupaten Jember.
Mengingat bersumber yang digunakan berasal dari anggaran pemerintah, bupati menegaskan, tidak memerlukan biaya tambahan yang dibebankan kepada pihak sekolah. “Tidak perlu ada yang membayar. Tidak ada pelicin. Pungli harus dihentikan dan dihadang dengan sosialisasi seperti ini,” tegasnya.
Bahkan untuk melawan praktik pungli itu, Pemerintah Kabupaten Jember telah membuat tim yang dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Supaya menghindari bayar membayar untuk mengentri data bantuan. Sehingga, dengan adanya tim ini seluruh kebutuhan pendidikan di Kabupaten Jember dapat terdata dengan baik,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, bupati juga menjelaskan adanya lomba penyelenggaraan Kantin Bela Negara di seribu sekolah di Kabupaten Jember. Lomba ini akan digelar pada akhir tahun.
Desain kantin ini dibuat oleh arsitektur di Kabupaten Jember. Sedang untuk jurinya, adalah para siswa yang menikmatinya.
Sekolah yang ikut lomba ini harus memenuhi syarat, yakni siswanya 100 persen telah mendapatkan imunisasi. Di kantin tersebut hanya menjual produk-produk local, utamanya dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Jember. (*).