LONTARNEWS.COM. I. Jember – Tahapan seleksi terbuka jabatan pada tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Jember, memasuki wawancara langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Ada 21 calon yang telah lolos menjalani tahapan seleksi. Setelah melalui tahapan seleksi, nantinya akan terpilih tiga peringkat tertinggi penilaian dan memenuhi standar.
Tiga bakal calon di tiap OPD itu yang diajukan ke bupati untuk dipilih satu orang guna menempati jabatan tersebut. “Setelah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” terang Tauchid Djatmiko, SH, M.Si, Ketua Pansel Regional II BKN Surabaya, Kamis (05/12/2019).
Ketujuh OPD yang akan segera dipimpin pejabat hasil seleksi jabatan terbuka, antara lain, PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Infokom, Dispora, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Setiap jabatan yang akan diisi dari tujuh jabatan itu, masing-masing tiga pilihan dari peringkat terbaik,” jelasnya.
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, mengatakan, jika dari syarat kompetensi dan administratif sudah dipilih oleh pansel, maka tiga yang diajukan itu adalah yang terbaik. Bupati sendiri menjelaskan soal kriteria yang harus dimiliki calon pejabat yang akan memimpin OPD.
“Setia untuk menjadi kepanjangan tangan, menjalankan visi dan misi, program-program dari bupati dan wabup,” papar Bupati Faida.
Kriteria lain yang juga harus dimiliki calon pejabat, yaitu tegak lurus. Kriteria ini mutlak harus ada pada calon pejabat. “Jika tidak tegak lurus, tidak akan bisa kerjasama dengan bupati dan wabup,” ucapnya.
Dalam seleksi terbuka oleh pansel, bupati mengaku tidak untuk melakukan intervensi. Sikap ini diambil karena ingin maju bersama dengan langkah-langkah profesional. Terlebih tim pansel selama ini telah bekerja secara profesional.
Selanjutnya, bupati dan wabup akan melakukan wawancara kepada 21 kandidat terbaik yang akan dipilih. “Dipilih tujuh, dan akan dikirimkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi agar dapat dilantik,” pungkasnya. (*)