Harapan Bupati Jember, Anggota DPRD Jember 2019-2025 Bisa Melaksanakan Tugasnya dengan Efektif

IMG 20190920 WA0250 e1569022836157
Pengambilan sumpah empat pimpinan DPRD Jember dalam rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jember, Jumat (20/9/2019).
IMG 20190920 WA0250
Pengambilan sumpah empat pimpinan DPRD Jember dalam rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jember, Jumat (20/9/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Empat pimpinan DPRD Jember ditetapkan. Keempat pimpinan dewan tersebut antara lain, M. Itqon Syauqi, S.Th.I (Ketua), Dedi Dwi Setiawan (Wakil Ketua), Achmad  Halim S.Sos (Wakil Ketua), dan Drs. Agus Sufyan (Wakil Ketua).

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, yang hadir dalam acara penetapan pimpinan dewan ini, menyampaikan ucapkan selamat dan sukses kepada empat orang pimpinan DPRD Kabupaten Jember tersebut. “Mudah-mudahan Alloh selalu menjaga para pimpinan, dan dalam mengemban tugas dan amanahnya pimpinan dewan diberikan kemudahan,” harap Bupati Faida.

Bupati Faida juga berharap, tugas sebagai wakil rakyat yang akan segera dijalankan oleh anggota dewan yang baru, bisa berjalan lancar demi kemaslahatan masyarakat Jember. “Semoga anggota DPRD Kabupaten Jember dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan lebih efektif,”imbuhnya.

Harapan itu disampaikan, seiring penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Jember dalam rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2019-2024 ini, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jember, Jumat (20/9/2019).

Sementara M. Itqon Syauqi, Ketua DPRD Jember masa jabatan 2019-2024, menyampaikan agenda DPRD Kabupaten Jember selanjutnya yakni membentuk alat kelengkapan dewan. Alat kelengkapan tersebut antara lain, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

“Dengan komitmen bersama, bahwa selama musyawarah dan mufakat itu bisa ditempuh, maka tidak akan menggunakan ilmu voting,” ujarnya.

Itqon, panggilan akrabnya, menargetkan 1-2 minggu pembentukan alat kelengkapan dewan tersebut terbentuk. “Dengan anggota dewan yang baru ini, mudah-mudahan kerja dewan bisa lancar, demi kemaslahatan masyarakat Jember,” harapnya. (*).

Loading