Rasid Zakaria, Pendaftar Pertama Penjaringan Bacabup DPC PDIP Kabupaten Jember

IMG 20190905 WA0171 e1567697819778
Rasid Zakaria menunjukkan tanda bukti pendaftaran usai mendaftar untuk mengikuti penjaringan Bacabup Jember periode tahun 2020-2025 di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Jember, Jalan Supriyadi Nomor 84, Jember, Jawa Timur, Kamis (5/9/2019).
Rasid Zakaria menunjukkan tanda bukti pendaftaran usai mendaftar untuk mengikuti penjaringan Bacabup Jember periode tahun 2020-2025 di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Jember, Jalan Supriyadi Nomor 84, Jember, Jawa Timur, Kamis (5/9/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Kehadiran Rasyid Zakaria, yang menjadi pendaftar Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember di kantor DPC PDP Kabupaten Jember, benar-benar membuat surprise sejumlah orang yang berada di tempat pendaftaran. Mengapa demikian, karena baru saja penjaringan bacabup Jember dibuka, Rasid Zakaria langsung mendaftarkan diri.

Rasid menjadi pendafar pertama proses penjaringan bakal calon oleh partai berlambang banteng itu. “Saya berharap PDIP dapat mengusung saya hingga mendaftar ke KPU,” ujar Rasyid, seraya mengatakan PDIP menjadi partai politik (parpol) pilihan pertamanya dalam mengikuti kompetisi Pilkada Serentak 2020.

Ketua Lesbumi (Lembaga Seniman dan Budayawan Muslim Indonesia) Jember itu juga mengaku, akan melobi parpol lain untuk ikut mengusungnya sebagai calon bupati dalam Pilkada Serentak 2020. “Karena saya dari NU. Saya ingin ada koalisi semangka, merah hijau, yakni PDIP dengan partai-partai NU,” akunya.

Sementara penjaringan Bacabup Kabupaten Jember untuk periode tahun 2020-2025, dibuka sejak hari Kamis, 5 September 2019 hingga Sabtu, 14 September 2019, jam 15.00 WIB. Penjaringan bacabup ini tidak dibatasi hanya untuk kader PDIP, tapi seluruh warga negara Indonesia, baik internal maupun dari luar partai bisa mengikuti.

“Asal punya visi dan misi yang sama dengan PDIP,” ujar Lukman Winarno, Juru Bicara DPC PDIP Kabupaten Jember, dalam konferensi pers di Sekretariat DPC PDIP, Jalan Supriyadi Nomor 84, Jember, Jawa Timur.

Untuk mengikuti penjaringan, pendaftar tidak dikenakan biaya sepeserpun alias gratis. Proses penjaringan tersebut, PDIP tidak menerima mahar politik atau uang pelicin dari pendaftar.

“Salah satunya, dalam proses penjaringan ini tidak diperbolehkan menerima uang atau barang dengan alasan apapun. Itu tegas, bahwa no mahar, harus jadi komitmen kita bersama. Begitu calon yang mendaftar jangan sekali-kali mencoba melakukan hal-hal di luar ketentuan partai yang sudah kami tetapkan,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai bacabup Jember melalui PDIP, tidak hanya bisa datang ke kantor DPC. Tapi juga bisa mendaftar lewat DPD bahkan DPP. “Karena orang Jember ada yang tinggal di luar,” jelasnya.

Penjaringan ini berdasarkan Instruksi DPP PDIP Nomor 356/IN/DPP/VIII/2019 tentang Pemetaan Daerah dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2020.

Serta Peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP. “Ini perintah partai, dan di Jawa Timur Insha Alloh ada 19 daerah yang menggelar pilkada 2020 dan pembukaan dilakukan serentak,” kata Lukman.

Ditambahkan, sedikitnya ada 24 dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran tersebut. Serta wajib mengisi formulir yang disediakan. “Termasuk rekam jejak bakal calon dalam melakukan pembelaan kepada rakyat selama ini,” tandasnya.

Mengenai pendaftarannya, terbagi dalam tiga tahap. Pertama, tahap pengambilan formulir pada 5 – 14 September 2019. Kedua, tahap pengembalian formulir dan dokumen pada 5 – 14 September 2019. Dan ketiga, tahap verifikasi dan validasi dokumen pada 15 – 16 September 2019. (*DEN).