Dari 895 Ribu KIS, Sebanyak 179 Ribu Dibiayai APBD Kabupaten Jember

IMG 20191113 WA0329 e1573704263197
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara pembagian KIS tahap kelima, di Pondok Pesantren Al-Imam, Desa Gambiran Kecamatan Kalisat, Jember, Rabu (13/11/2019).
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara pembagian KIS tahap kelima, di Pondok Pesantren Al-Imam, Desa Gambiran Kecamatan Kalisat, Jember, Rabu (13/11/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Kartu Indonesia Sehat (KIS), selain dibiayai pemerintah pusat melalui APBN, juga dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui APBD Kabupaten Jember. Pemberian KIS untuk masyarakat ini dalam rangka mewujudkan Indonesia yang Sehat.

Di Jember, pembagian KIS dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Imam, Desa Gambiran Kecamatan Kalisat, Jember. “Sesuai catatan, ada 895 ribu lebih KIS untuk masyarakat Jember yang dibiayai APBN dan 179 ribu KIS yang dibiayai APBD Kabupaten Jember,” terang Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara pembagian KIS, Rabu (13/11/2019).

Kegiatan pelayanan kepada masyarakat ini, menurut wabup, sekaligus sebagai media untuk bertemu dan berkomunikasi dengan masyarakat. Selain juga menjadi kesempatan untuk mengunjungi pondok-pondok yang ada di Jember. “Semoga menjadi pondok pesantren yang barokah dan melahirkan generasi terbaik di Jember,” harap wabup.

Kepada warga yang menerima KIS, wabup menekankan agar selalu menjaga kesehatan. Warga juga diminta untuk membiasakan diri hidup sehat. “KIS ini diberikan kepada masyarakat, agar saat sakit tidak perlu khawatir biaya, cukup menggunakan KIS,” jelas wabup.

Untuk anak-anak, wabup berharap agar membiasakan mengonsumsi makanan sehat, tidak jajan sembarangan, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Sosial, Wahyu Setyo H. S.KM,M.Si, menambahkan, kegiatan kali ini merupakan tahap kelima penyaluran KIS sebanyak 11.668 kepala keluarga (KK). Jumlah sebanyak itu terbagi atas Kecamatan Sumberjambe 3.364 KK, Kalisat 4238 KK, dan Kecamatan Sukowono 4066 KK. (*).