Lahan produktif untuk penanaman tebu yang dimiliki PG Gunungsari guna menunjang proses industri gula luasnya mencapai 1.232 hektare. Lahan itu terletak tidak jauh dari lokasi pabrik gula.
Pihak HVA membangun pabrik gula di daerah Jember selatan ini sebenarnya diharapkan bisa mendukung industri gula PG Djatiroto yang baru beroperasi pada tahun pada tahun 1910.
Namun setelah Pabrik Gula Gunungsari mulai beroperasi pada tahun 1928, situasi perekonomian dunia ternyata lagi tidak menguntungkan.
Awal tahun 1930 dunia dilanda krisis ekonomi yang kemudian dikenal dengan malaise. Sektor perkebunan yang berorientasi ekspor, seperti industri gula tebu, tak luput dari dampak terjadinya krisis ekonomi tersebut.
Krisis ekonomi ini tidak hanya
memengaruhi Pabrik Gula Gunungsari, akan tetapi juga mengakibatkan banyak pabrik di Jawa tidak lagi sanggup beroperasi, industri gula hancur.
Sedemikian dahsyatnya krisis ekonomi ini, hingga salah satu lembaga pemerintah yang bergerak di pemasaran gula merekomendasikan pemberhentian penanaman tebu secara keseluruhan.
Hanya saja, tidak sepenuhnya perusahaan-perusahaan gula yang ada pada masa itu mau melakukan pemberhentian penanaman tebu.
Krisis Ekonomi yang dikenal dengan The Great Depression, adalah sebutan untuk sebuah peristiwa lumpuhnya perekonomian dunia.