Pancasila, Dari Perumusan Sampai Ditetapkan Sebagai Dasar Negara

Screenshot 20230601 145645 YouTube e1685624560894
Para perumus dasar negara, Pancasila, dari kanan, Mr Soepomo, Ir Soekarno, Mr Mohammad Yamin

Pembicara pertama, Moh Yamin menyampaikan paparannya tentang “Azas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yang berisi;

– Peri Kebangsaan
– Peri Kemanusiaan
– Peri Ketuhanan
– Peri Kerakyatan, dan
– Kesejahteraan rakyat

Bacaan Lainnya

Pada sidang tersebut Mohammad Yamin juga melampirkan pidatonya yang berisikan rancangan sementara rumusan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia

“Dengan ini saya mempersembahkan kepada sidang sebagai lampiran suatu rancangan sementara berisi perumusan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia”.

Lima dasar negara yang disampaikan Mohammad Yamin dalam pidatonya, yaitu:

– Ketuhanan Yang Maha Esa
– Kebangsaan Persatuan
Indonesia.
– Rasa kemanusiaan yang adil
dan beradab.
– Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
– Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.

Sementara pembicara kedua, Mr. Soepomo dalam pidatonya pada sidang BPUPKI, tanggal 31 Mei 1945, mengusulkan “Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka”. Pidato Soepomo tentang dasar negara berisikan:

1. Persatuan.
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin.
4. Musyawarah.
5. Keadilan rakyat

Berikutnya, pembicara ketiga, Ir Soekarno, yang menyampaikan pidatonya pada Sidang BUPKI tanggal 1 Juni 1945, memaparkan rumusan Dasar Negara yang berisikan;

– Kebangsaan Indonesia atau
nasionalisme.
– Internasionalisme atau peri
kemanusiaan.
– Mufakat atau demokrasi.
– Kesejahteraan sosial.
– Ketuhanan yang Maha Esa.

Loading

Pos terkait