Panitia kerja ini dimaksudkan untuk pembentukan wadah organisasi kepanduan bagi seluruh bangsa Indonesia.
Pada tanggal 27–29 Desember 1945, digelar kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia, di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia.
Pada tahun 1948, Belanda yang sudah menguasai hampir seluruh wilayah Indonesia melarang berdirinya Pandu Rakyat
Larangan ini akhirnya mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Sesuai dengan rencana pemerintah yang akan membentuk Pramuka dan Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 yang mengamanatkan, “kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme” (Lampiran C Ayat 8), pemerintah kemudian mengumpulkan pemimpin dan tokoh gerakan kepanduan Indonesia di Istana Negara pada tanggal 9 Maret 1961,
Pada acara itu presiden mengungkapkan, bahwa kepanduan harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka
Tanggal 14 Agustus 1961, secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di kawasan penting lainnya di Indonesia.
Pada tanggal itu juga di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan serta defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Peristiwa perkenalan Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian ditetapkan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka. (*).