LONTARNEWS.COM. Reog Ponorogo dan Dua Warisan Budaya Takbenda Indonesia Diakui Unesco
Upaya untuk mencatatkan warisan karya budayanya ke Unesco, agar tidak diklaim negara lain, terus dilakukan pemerintah Indonesia.
Terbaru, pemerintah Indonesia mengusulkan tiga warisan budaya takbenda yang dimiliki untuk dicatat dan diakui Unesco.
Pengakuan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage (ICH) oleh Unesco ini dirasa sangat penting agar negara lain tidak seenaknya mengaku atau mengklaim sebagai miliknya.
Tiga Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang diusulkan ke Unesco adalah Kolintang, Kebaya dan Reog Ponorogo.
Ketiga warisan budaya yang diusulkan tersebut, kini sudah ditetapkan Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage (ICH) Indonesia.
Untuk Kolintang, Unesco secara resmi mengakui sebagai bagian dari “Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity”.