Menurut Kakawin Nagarakretagama pupuh XIII-XV, daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatra, Semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (Singapura) dan beberapa kepulauan Filipina.
Sumber kakawin ini menunjukkan, pada masa kejayaannya, begitu luas wilayah kekuasaan Kemaharajaan Majapahit.
Meski batas alam maupun ekonomi ketika itu belum menunjukka daerah-daerah tersebut sebagai wilayah penaklukan, namun kekuasaan pada masa itu terpusat di Majapahit.
Pada masa itu antara satu daerah dengan lainnya terhubungkan oleh aktifitas perdagangan di bawah monopoli raja. Majapahit ketika itu juga mempunyai hubungan dengan Campa, Kamboja, Siam, Birma bagian selatan, dan Vietnam, dan bahkan mengirim duta-dutanya ke Tiongkok. (vian).