A.A Maramis, Tokoh Kemerdekaan yang Berperan Besar Terhadap Lahirnya Mata Uang Pertama Indonesia

Oeang Republik Indonesia (ORI) merupakan alat pembayaran yang sah pertama yang dicetak dan diedarkan pemerintah Indonesia

Dalam setiap sidang BPUPKI, banyak gagasan penting yang dikemukakan untuk pembentukan negara Indonesia. Diantaranya mengenai status kewarganegaraan orang keturunan (non pribumi) setelah Indonesia merdeka.

Ia mengusulkan orang-orang asing seperti Cina, Arab, serta Eropa dan keturunannya, juga orang-orang keturunan campuran lainnya, agar dimasukkan sebagai warga negara Indonesia.

Bacaan Lainnya

Usulan ini disampaikan, karena menjelang Indonesia merdeka, status orang-orang non pribumi yang ada di Indonesia menjadi bahan perdebatan

Perdebatan seputar status orang-orang non pribumi yang sudah lama tinggal di Nusantara dari generasi ke generasi, berkisar pada apakah mereka termasuk warga negara lndonesia atau bukan?

Pada sidang kedua BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945, A.A Maramis mencoba merumuskan tentang status kewarganegaraan orang-orang yang bukan pribumi.

Pada rapat kedua BPUPKI tersebut, Alex Maramis juga dipercaya menjadi anggota Panitia Sembilan yang merumuskan dasar negara Indonesia. Dalam Panitia Perancang Undang-Undang Dasar Indonesia, Maramis juga tercatat sebagai anggota

Keberadaan Alex Maramis dalam Panitia Sembilan sangatlah penting, karena dari sinilah dihasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang merupakan cikal bakal Pancasila.

Setelah Indonesia merdeka, Alex Maramis dipercaya membantu negara dalam bidang ekonomi dan hubungan luar negeri.

Loading

Pos terkait