Apakah Makna Kemerdekaan Sudah Tercapai? Menurut Sejarawan Anhar Gonggong, Belum!

20220821 120456 e1661058368672
Diskusi Sejarah dengan tema ‘Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Dilema Belanda’, secara daring yang digelar Irma Devita Learning Center (IDLC), bersama narasumber Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D, Rektor Universitas Ahmad Yani dan pakar hukum Internasional, serta Prof. Dr. Anhar Gonggong, M.A, Sejarawan Indonesia, Rabu, (17/08/2022).

Anhar Gonggong memberi saran, soal hari kemerdekaan sebaiknya tidak dipikirkan, tapi pikirkan ke depan. Apakah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sudah berproses menurut kenyataannya?

“Menurut saya, belum,” tandas Anhar Gonggong, dalam diskusi yang dimoderatori Irma Devita Purnamasari, cucu pejuang kemerdekaan dan mantan Komandan Brigade III Damarwulan, Letkol Moch Sroedji.

Bacaan Lainnya

Sementara mengenai pengakuan Belanda yang hanya mengakui Kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 27 Desember 1949, Prof. Anhar Gonggong mengaku tidak mau peduli atas sikap Belanda itu.

“Saya tidak pernah percaya bahwa kemerdekaan saya (Indonesia) diakui oleh Belanda atau tidak. Itu urusan resmi Belanda,” tegas Anhar Gonggong.

Menurutnya, kemerdekaan Bangsa Indonesia yang telah diumumkan pada 17 Agustus 1945, yang disusul dengan didirikannya suatu negara pada 18 Agustus 1945, adalah milik Indonesia.

Karena tidak diakuinya Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan tanggal 17 Agustus 1945 oleh Belanda itulah yang menyebabkan meletusnya perang antara keduanya, Indonesia versus Belanda.

Tak hanya sampai di situ saja. Ada dua hal lain yang ternyata sangat menyakitkan dari sikap dan keangkuhan Belanda.

Dua hal tersebut, yaitu Indonesia dianggap berhutang kepada pihak Belanda, padahal uang tersebut digunakan Belanda untuk memerangi bangsa Indonesia, serta soal penundaan pembahasan Papua setelah satu tahun kemerdekaan Indonesia. (*).

Loading

Pos terkait