Berkaitan dengan hal ini diharapkan nanti ada kerjasama penelitian dengan negara asal dalam bentuk kolaborasi yang memang menjadi perhatian dan keinginan bersama.
“Ini momen bersejarah. Untuk pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Penagihan Kolonial, kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda,” kata Mensesneg Uslu.
“Tapi di atas semua itu adalah momen untuk melihat ke masa depan. Kami tidak hanya mengembalikan barang, kami sebenarnya sedang memulai periode di mana kami akan bekerja lebih intensif dengan Indonesia dan Sri Lanka. Misalnya di bidang penelitian koleksi, presentasi dan pertukaran profesional museum,” Mensesneg Uslu.
Indonesia yang meminta pengembalian beberapa objek pada musim panas lalu, itu menganggap benda-benda bersejarah tersebut sangat penting.
Sejarah dan asal usul dari benda-benda tersebut telah diteliti secara ekstensif oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia yang berkonsultasi dengan Indonesia.
Panitia Penagih Kolonial telah mendiskusikan penelitian ini dengan Panitia Repatriasi Indonesia yang diketuai oleh I Gusti Agung Wesaka Puja, mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda.
Berdasarkan penyelidikan ini, komite merekomendasikan restitusi. Restitusi berjalan dengan baik berkat kerja sama yang intensif antara Indonesia dan Belanda serta komite ahli dari kedua negara.
Permintaan yang sama juga dilakukan Sri Lanka. Negara kepulauan di lautan Hindia ini meminta Belanda untuk mengembalikan enam benda budaya dari Sri Lanka kini yang kini dalam perawatan Rijksmuseum.
Sejarah benda-benda ini telah banyak diteliti oleh para peneliti dari Belanda dan Sri Lanka. Pengembalian ini juga menjadi dasar untuk kerja sama lebih lanjut antara kedua negara dan lembaga budaya yang terlibat.
Belanda dan Sri Lanka akan terus berbicara untuk lebih membentuk kerja sama ini.