LONTARNEWS.COM. Atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, Kerajaan Belanda memutuskan pengembalian 478 benda budaya.
Pengembalian benda budaya asal Indonesia dan Sri Langka, ini dilakukan oleh Sekretaris Negara Uslu (Budaya dan Media), Belanda.
Dikutip Rijksoverheid, pada masa penjajahan, benda-benda tersebut sampai ke negeri Belanda melalui cara yang tidak adil. Melalui perampokan atau pemaksaan.
Pengembalian budaya oleh Sekretaris Negara Uslu (Budaya dan Media), didasarkan atas rekomendasi pertama dari Komite Pengumpulan Kolonial yang diketuai Lilian Gonçalves-Ho Kang You.
Karya-karya tersebut saat ini menjadi koleksi NMVM (Nationaal Museum Van Wereldculturen atau Museum Nasional Kebudayaan Dunia) dan Rijksmuseum.
Ini termasuk 335 Harta Karun dari Lombok, Indonesia, berupa koleksi ratusan batu mulia, emas, dan perak, yang dijarah tentara kolonial Belanda dari Lombok pada tahun 1894 silam.
Serta koleksi Pita Maha, yang terdiri dari 132 benda dari Bali. Sedang artefak penting dari hasil rampasan perang yang akan dikembalikan ke Sri Lanka salah satunya berupa Cannon of Kandy atau Meriam Kandy.
Senjata seremonial ini terbuat dari perunggu, perak, dan emas, serta bertatahkan batu rubi yang indah.
Pengalihan kepemilikan ke Indonesia akan berlangsung pada 10 Juli di Museum Volkenkunde. Sedang pengalihan kepemilikan ke Sri Lanka akan berlangsung akhir tahun ini. Semua proses pengembalian berjalan lancar.
Komite Penagihan Kolonial juga sedang mempertimbangkan permintaan lain dari Indonesia, Sri Lanka dan Nigeria.