Keduanya, A.A. Maramis dan Soepomo menyetujui, dan naskah untuk persiapan berdirinya negara itupun segera diketik.
Ketiga tokoh pergerakan ini begitu bersemangat untuk membuat naskah yang akan dipersiapkan untuk berdirinya negara Indonesia, karena selama masa pemerintahan Hindia Belanda, keinginan rakyat Indonesia untuk mengatur negerinya sendiri selalu dijawab dengan ancaman dan penindasan, bahkan pembantaian.
Baru setelah Belanda terusir dari Nusantara, bala tentara Jepang yang menduduki wilayah Nusantara memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk mengatur dan mengelola negerinya sendiri.
Ketika itu pemerintah pendudukan Jepang memberi keleluasaan untuk
menyusun konsep pemerintahan
bagi Indonesia merdeka.
Tokoh pergerakan yang diberi keleluasaan untuk menyusun konsep dasar negara oleh Jepang, ketika itu, Ahmad Soebardjo, Soepomo, dan A.A. Maramis.
Tiga tokoh pergerakan yang diberi tugas untuk menyusun konsep dasar negara bagi Indonesia Merdeka, kemudian mengupayakan konsep yang dibutuhkan untuk negara merdeka.
“Baiklah, sudah selesai kuketik,” ujar Soebardjo usai menyelesaikan naskah yang ada di hadapannya.
Setelah naskah selesai diketik, mereka mulai berpikir tentang kelanjutannya. “Lalu bagaimana selanjutnya?” tanya Maramis.
Naskah itu lalu diserahkan kepada Abikusno Tjokrosujoso, yaitu tokoh pergerakan nasional yang ditunjuk sebagai penghubung antara tokoh-tokoh pergerakan dengan Pemerintah Pendudukan Jepang.
Setelah naskah diterima, Abikusno lalu menghadap Jenderal Hitoshi Imamura, pimpinan tentara Jepang di Indonesia.