Pada bulan September 1945 sampai dengan Desember 1946, Sroedji mendapatkan tugas dalam dua jabatan sebagai komandan
Di bulan September 1945 itu, Sroedji dilantik sebagai Komandan Batalyon 1 Resimen IV Divisi VII TKR yang berkedudukan di wilayah Kencong, Jember.
Dari bulan April 1947-16 Desember 1948, Moch Sroedji, menjabat sebagai Komandan Resimen 40 Damarwoelan menggantikan Letkol Prajoedi Atmosoedirdjo.
Tugas yang harus dijalankan Moch Sroedji, selain memadamkan pemberontakan PKI Madiun pada tahub 1948, juga membentuk Brigade III/Damarwoelan, Divisi I Jawa Timur.
Sesuai hasil Persetujuan Renville (8 Desember 1947 – 17 Januari 1948), pasukan Resimen 40 Damarwoelan harus meninggalkan kantong perjuangannya dan hijrah ke wilayah Republik Indonesia.
Bersama pasukan Divisi Siliwangi dari Jawa Barat, pasukan Resimen 40 Damarwoelan, pada tanggal 14 – 24 Pebruari 1948, mengosongkan enclave (kantong) perjuangannya dan Hijrah ke Wilayah Republik, Yogjakarta dan Kediri/Blitar sekitarnya.
Pada tanggal 25 Oktober 1948, sesuai hasil keputusan Menteri Pertahanan RI. No. A/532/42, Resimen 40 Damarwoelan dilebur dan diubah namanya menjadi Brigade III Damarwoelan Divisi I T.N.I. Jawa Timur.
Peleburan dan perubahan nama kesatuan ini pada tanggal 17 Desember 1948, diteruskan dengan pengangkatan Moch. Sroedji sebagai Komandan Brigade III Damarwoelan.
Tanggal 21 Desember 1947, pasukan Brigade III Damarwoelan menyusun kekuataannya untuk kembali ke daerah Besuki. Pergerakan pasukan Brigade III Damarwoela ini, sesuai intruksi Markas Besar TNI, harus dilakukan dengan cara menyusup ke garis pertahanan lawan (Wingate Action).