Kabar Gembira untuk Kalangan ASN, Pemerintah Cairkan THR

Vicon Bupati dgn BPKP BPK KPK 4 e1589550133908
Bupati Jember, d. Faida. MMR
Vicon Bupati dgn BPKP BPK KPK 4
Bupati Jember, d. Faida. MMR

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Ada kabar menggembirakan untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Harapan akan adanya tunjangan hari raya (THR), yang ditunggu-tunggu untuk lebaran tahun ini ternyata bukan hanya impian belaka.

Kabar menggembirakan ini ada setelah Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyampaikan kepastian akan cairnya THR tersebut. “Hari ini telah dilakukan pencairan THR bagi ASN,” kata bupati Faida, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jumat (15/05/2020).

Selain soal cairnya THR, bupati juga menyampaikan mengenai tidak dipotongnya gaji ASN untuk penanganan Covid-19. “Karena mereka harus bekerja melayani masyarakat,” jelasnya.

Bupati menyampaikan, dalam keadaan merebaknya wabah seperti sekarang ini, ASN harus tetap bekerja dan melayani masyarakat. “Karena itu hak mereka harus dicairkan,” tandasnya.

Pencairan itu, lanjut bupati, juga mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Untuk calon PPPK, GTT, dan PTT, bupati telah menganggarkannya, sehingga dipastikan
THR untuk mereka juga cair.

Bupati berpesan, kepada yang menerima pencairan tidak perlu berbondong-bondong ke bank untuk menarik tunai. “Karena ini bukan hanya digunakan untuk hari ini saja. Kita ini sedang kondisi kebencanaan, jadi buatlah ketahanan dalam rumah tangga,” pesannya.

Sementara adanya THR pejabat yang tidak cair, dikatakan bupati, hal itu sudah ada ketentuan dari pusat. “Ini kegotongroyongan nasional,” imbuhnya. (*).

Loading