LONTARNEWS.COM. I. Jember – Adanya usulan yang menghendaki dilakukannya seleksi atau uji kompetensi kepada para bakal calon kepala desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades), cukup mendapat perhatian dari Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Bupati menyatakan, mempertimbangkan usulan yang meminta agar kedepan dilakukan seleksi kompetisi kepada semua bakal calon kepala desa.
Dalam usulan itu dikatakan, bahwa semua calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala desa (pilkades), harus berkualifikasi cukup. Harapan ini disampaikan, karena calon yang akan ikut ambil bagian dalam pilkades, adalah orang yang benar-benar mempunyai kompetensi cukup.
Sebab itu, melalui uji kompetensi yang diselenggarakan bagi bakal calon kades, maka tidak akan ada bacalon kades yang tidak lancar baca tulis dan kurang dalam pengetahuan dasar. “Agar kedepan benar-benar calon kepala desa berkualifikasi cukup, yang bisa mengikuti pilkades,” ungkap Bupati Jember, dr. Faida. MMR, kepada awak media usai memantau pelaksanaan ujian tes tulis bakal calon kepala desa, di aula PB Soedirman Pemkab Jember, Selasa (30/7/2019).
Tes tulis yang dilaksanakan bagi calon kades yang akan berkompetisi pada September tahun ini, dimaksudkan untuk mengetahui kompetensi dasar. “Jadi, ini untuk menyeleksi calon kades yang memenuhi kompetensi dasar bagi desa-desa yang calonnya banyak,” terangnya.
Bupati pun mengaku senang dengan adanya seleksi ini. Sebab, dengan cara begini, akan diketahui calon yang benar-benar mempunyai kompetensi cukup.
Bupati tidak ingin, karena lemahnya pengetahuan dasar yang dimiliki, ketika sudah memimpin, kades terpilih menemui banyak kesulitan. “Tes ini tanpa intervensi. Hasilnya pun dalam waktu yang singkat dan segera diumumkan, dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas bupati.
Dalam tes kali ini ada beberapa calon yang tidak bisa ikut tes, karena sedang menjalankan ibadah haji. Bagi mereka ini akan diberi kesempatan ujian susulan.
Para peserta yang mengikuti uji kompetensi ini, berasal dari 12 kecamatan, yakni Ajung, Arjasa, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Ledokombo, Rambipuji, Sukowono, Sumberjambe, dan Tempurejo. “Tes ini adalah tes yang tidak berpihak kepada calon manapun, memang amanat undang-undang untuk bisa menyeleksi calon kades yang maksimal lima calon,” terangnya.
Karena itu kepada pendukung bakal calon yang tidak lolos, bupati berpesan agar memahami proses yang memang harus dilalui bersama-sama. Apapun hasilnya, bupati minta harus dihormati dan semua pihak dapat menjaga ketertiban serta keamanan.
“Tidak ada gunanya membuat kisruh, karena masing-masing perlu menjaga nama baik, menunjukkan bahwa calon pemimpin yang berkarakter dan bisa mengikuti tata tertib,” pungkasnya.(*).