Saran dan Pertanyaan Fraksi Merupakan Wujud Perhatian DPRD dalam Mencermati Raperda P-APBD 2019

IMG 20190807 WA0225 e1565192197167
Wabup Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Selasa, (6/8/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Semua saran, pertanyaan maupun masukan yang disampaikan fraksi-fraksi, menurut Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, merupakan wujud perhatian DPRD Kabupaten Jember dalam mencermati Raperda Perubahan APBD tahun 2019. Wabup menilai, saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jember sejalan dengan harapan Pemerintah Kabupaten Jember.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ayub Junaidi itu Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih atas saran serta pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi. “Ini merupakan wujud perhatian DPRD Kabupaten Jember dalam mencermati Raperda Perubahan APBD tahun 2019, dan mewujudkan pembangunan daerah yang komperhensif,” kata Wabup Muqit Arief, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Rabu (7/8/2019).

Merespon saran tentang penyertaan modal untuk PDP Kahyangan, Wabup menyatakan akan membahas di rencana anggaran tahun 2020. Penundaan pembahasan penyertaan modal pada tahun ini, lanjut Wabup, karena menurut DPRD Jember bahwa PDP belum memberikan kontribusi terhadap PAD.

Di sisi lain, kondisi PDP Kahyangan dalam keadaan kesulitan. “Diharapkan kesulitan-kesulitan yang ada masih bisa dihadapi internal, sehingga tidak berdampak kepada masyarakat,” harap Wabup.

Tentang anggaran bansos yang meningkat Rp. 100 milyar dari APBD sebelumnya, Wabup menjelaskan peninkatan itu terkait kebutuhan. “Untuk pengalokasian dananya sesuai peraturan yang ada. Akan dialokasikan kepada bidang-bidangnya, dan akan disempurnakan lagi pengurusannya sehingga dana bansos diterima oleh orang yang tepat,” paparnya.