LONTARNEWS.COM. I. Jember – Tngginya jumlah narapidana narkoba yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jember, menurut Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, tidak cukup hanya dengan penindakan tindak pidananya saja. Perlu ada penanganan khusus dalam menangani napi dalam kasus ini.
Bupati Faida menyampaikan pernyataannya ini, setelah melihat tingginya jumlah napi yang kesandung kasus narkoba. Seperti disampaikan Kepala Lapas Klas IIA Jember, Sarju Wibowo, dalam pidato sambutannya, bahwa jumlah terbesar warga binaan di Lapas Kelas IIA, berasal dari kasus narkoba.
“Yang terlibat kasus narkoba, mencapai 27 persen dari 801 warga binaan,” ungkap Sarju Wibowo, Kalapas Klas IIA Jember, Sabtu (17/8/2019).
Dari keseluruhan warga binaan di Lapas Kelas IIA Jember, yang mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI, lanjut Sarju, sebanyak 346 orang. “Dua belas orang bebas hari ini,” terang Sarju.
Sementara Bupati Jember, dr. Faida. MMR, dalam keterangannya usai upacara pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Klas IIA Jember, menilai perkembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jember, menjadi tempat yang produktif. “Selain memproduksi tempe, beberapa kali Pemerintah Kabupaten Jember pesan permainan untuk TK dan PAUD,” ungkap bupati kami pada wartawan.
Di lapas ini, lanjut bupati, terdapat beberapa warga binaan yang memiliki keahlian las dari hasil pembinaan dan pendampingan. “Jadi memang menjadi Lapas yang produktif,” terangnya.
Selain keterampilan warga binaan, bupati juga melihat perkembangan pembinaan kerohanian. Dari sisi ini, bupati menyatakan Lapas Klas IIA Jember telah banyak menghasilkan banyak para hafidz dan hafidzoh. “Saya melihat kesungguh-sungguhan pembinaan bagi warga binaan di Lapas Jember ini,” kata bupati.
Karena sungguhan pembinaan itulah, warga binaan selama menjalani hukuman masa pidananya dapat menjadi insan yang lebih baik dan mendapatkan bekal yang cukup, kelak setelah keluar dari lapas. (*).