Agar Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Bisa Terpenuhi, e-RDKK Harus Selesai

IMG 20200917 081203 e1600306271778
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, pada acara pembagian Kartu Tani di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Rabu (16/9/2020).
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, pada acara pembagian Kartu Tani di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Rabu (16/9/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Kebutuhan pupuk untuk pemenuhan usaha pertanian bisa terpenuhi apabila e-RDKK atau Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok sudah selesai keseluruhannya. Dengan sistem e-RDKK ini, penerimaan pupuk subsidi serta Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) diharapkan akan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran.

Sistem ini dinilai tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi 2020 sekaligus meminimalisir penyelewengan. Kebijakan e-RDKK ini selain untuk memperketat penyaluran pupuk bersubsidi, juga mencegah duplikasi penerima pupuk.

Sebab itu, pemberian pupuk bersubsidi harus direncanakan dengan baik, mulai dari penyaluran maupun pendistribusiannya. “Kalau e-RDKK tidak selesai, tidak akan ada tambahan pupuk bersubsidi,” jelas Bupati Jember, dr. Faida. MMR, pada acara pembagian Kartu Tani di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Rabu (16/9/2020).

Saat ini, suplay pupuk bersubsidi dari pusat untuk Kabupaten Jember hanya 60 persen dari kebutuhan sebenarnya. Untuk menutupi kekurangan pupuk tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember, akan mengupayakan melalui anggaran daerah.

E-RDKK rata-rata per kecamatan di Kabupaten Jember sendiri, saat ini masih berkisar antara 60-75 persen. Kondisi seperti inilah yang menjadikan kuota pupuk bersubsidi dari pusat tidak sesuai dengan kebutuhan.

Oleh karenanya bupati mengingatkan, agar petani yang belum menjadi anggota kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) segera mendaftar atau bergabung. Karena dari sinilah nantinya akan dilakukan pendataan terhadap luasan lahan pertanian guna pembuatan e-RDKK (*).