Jangan Memperjualbelikan Pupuk Bersubsidi Jika Tidak Ingin Berurusan dengan Aparat Penegak Hukum

IMG 20200915 152437 e1600158885351
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief, dalam acara pembagian Kartu Tani di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Senin (14/9/2020)
IMG 20200915 152437
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief, dalam acara pembagian Kartu Tani di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Senin (14/9/2020)

Jember.LONTARNEWS.COM. Pemanfaatan Kartu Tani untuk memudahkan petani dalam menjalankan usaha pertaniannya, diharapkan tidak disalahgunakan. Karena jika sampai terjadi penyalahgunaan Kartu Tani, seperti memperjual-belikan pupuk bersubsidi, pemilik kartu tersebut bisa berurusan dengan hukum.

Sebab itu Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, mengingatkan petani untuk tidak memperjualbelikan pupuk bersubsidi, karena bisa berurusan dengan aparat penegak hukum. “Jangan perjualbelikan pupuk bersubsidi yang panjenengan beli lewat Kartu Tani. Kalau ketahuan aparat, panjenengan akan berurusan dengan hukum,” kata Wabup Muqit Arief, dalam acara penyaluran Kartu Tani, di Kecamatan Gumukmas, Senin (14/9/2020).

Kepada petani juga diingatkan, agar menyimpan Kartu Tani dengan baik dan tidak meminjamkan kepada petani lain. Petani juga didorong agar segera mendaftar ke kelompok tani untuk mendapatkan kartu tersebut.

Di tempat terpisah, Bupati Jember, dr. Faida. MMR, dalam sambutannya pada kegiatan pembagian Kartu Tani menjelaskan manfaat yang bisa didapat dari Kartu Tani. Salah satunya, yakni untuk mendapatkan dukungan modal dari perbankan.

“Selain untuk pupuk bersubsidi, Kartu Tani ini bisa digunakan untuk mengajukan KUR. Tujuannya membantu petani membiayai usaha petani,” jelas Bupati Faida.

Dana yang diperoleh dari KUR bisa digunakan untuk membeli pupuk, bibit, membeli alat-alat pertanian, sewa lahan. “Dan apapun yang berhubungan untuk memperlancar usaha petani,” papar bupati.

Seorang petani penerima Kartu Tani asal Kecamatan Gumuk Mas, Wahyudi, mengaku senang dengan diberikannya Kartu Tani untuk petani. Karena dengan Kartu Tani yang dibagikan langsung oleh Bupati Faida, petani mendapatkan kemudahan dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Petani yang saat ini menanam jagung itu mengaku mendapatkan tambahan modal sebesar Rp. 3 juta dari Bank BNI dengan fasilitas Kartu Tani. “Biaya ini digunakan untuk membeli bibit, pupuk, serta obat hama,” kata Wahyudi.

Mengenai cara pengurusannya, menurut Wahyudi, sangat gampang. Diawali pengajuan ke bank, survei lahan. “Langsung cair, dan gratis, tidak ada biaya biaya lain,” ungkapnya.

Soal angsuran, kata Wahyudi, ada dua pilihan, bisa diangsur pascapanen atau tiap bulan. “Alhamdulillah, sangat membantu untuk usaha pertanian saya. Cicilannya nanti bisa pascapanen atau per bulan,” katanya.(*).

Loading