Jika Pupuk Bersubsidi dari Pusat Tidak Cukup, Kekurangannya Akan Ditanggung Pemkab Jember

IMG 20200901 201537 e1598966857160
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara penyaluran Kartu Tani kepada 444 petani di Kecamatan Sukowono, Senin (31/08/2020).
IMG 20200901 201537
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara penyaluran Kartu Tani kepada 444 petani di Kecamatan Sukowono, Senin (31/08/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Pemerintah Kabupaten Jember membantu petani dalam rangka pemenuhan kebutuhan pupuk. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kartu Tani.

“Kalau pusat menyiapkan kurang lebih 60 persen kebutuhan pupuk bersubsidi, maka kekuranganya, sesuai e-RDKK, pupuk bersubsidi akan ditambahkan dari APBD Kabupaten Jember,” jelas dr. Faida, MMR, Bupati Jember, dalam acara penyaluran Kartu Tani kepada 444 petani di Kecamatan Sukowono, Senin (31/08/2020).

Dijelaskan bupati, di Kecamatan Sukowono, penyusunan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tani selesai 100 persen. Karena itu, bupati memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

Mengenai Kartu Tani, Bupati Faida menegaskan program tersebut untuk melindungi hak-hak petani. Tujuan itu seiring semangat Pemerintah Kabupaten Jember dalam menyejahterakan warga Jember yang mayoritas petani.

Itulah yang mendasari Bupati Jember mengeluarkan kebijakan memenuhi pupuk subsidi melalui APBD Kabupaten Jember. “Untuk melindungi hak-hak petani, supaya pupuk bersubdisi yang menjadi hak petani tidak jatuh ke tangan orang yang bukan petani,” tegas Bupati Faida. (*).

Loading