Jember.LONTARNEWS.COM. Setelah sempat vakum selama lima tahun terakhir, akhirnya pemerintah kembali mengucurkan bantuan kepada petani tebu. Bantuan pupuk yang diprioritaskan kepada petani milenial ini hanya untuk 500 hektar.
Bantuan pupuk dari pemerintah ini sekaligus untuk mengetahui sampai sejauh mana kesungguhan petani dalam mengupayakan produktifitas tebu yang ditanamnya. “Jember dulu anak emas, setelah vakum selama 5 tahun, Jember sekarang sudah tidak lagi menjadi anak emas,” ujar Habbi Fahrulzaelani, Penyuluh Perkebunan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jawa Timur.
Oleh karenanya, Habbi mengingatkan, agar Jember kembali menjadi anak emas, petani harus berani menunjukkan kesungguhannya dalam upaya penungkatan produktifitas budidayanya. Bantuan pupuk yang diterima dari pemerintah, harus dimanfaatkan dengan baik, dan tidak menyimpang dari peruntukkannya.
Permintaan yang sama juga disampaikan Kasi Produksi Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Slamet Wahyudi. Bantuan pupuk yang diberikan pemerintah untuk 500 hektar lahan tebu itu, harus sesuai peruntukkannya.
Tahun ini pemerintah memberi bantuan pupuk untuk 500 hektar. “Kegiatan ini merupakan awal, karena itu semuanya harus baik, tata kelolanya harus bagus. Karena kementrian akan melakukan evaluasi,” jelasnya.
Lain dari itu, petani juga diminta partisipasinya dalam pemenuhan kelengkapan administrasi. “Mohon dukungannya kepada bapak ibu petani partisipasinya untuk kelengkapan administrasinya,” harapnya.
Penegasan atas pemanfaatan pupuk bantuan pemerintah ini, juga disampaikan Ketua Koperasi Mitra Usaha, H Marsuki SE. Tokoh petani yang sudah malang melintang di dunia pertebuan itu menegaskan, bahwa pemanfaatan pupuk bantuan sesuai peruntukkannya tidak bisa ditawar-tawar.
Artinya, petani harus betul-betul menaati ketentuan yang ditetapkan kementan. “Bantuan ini akan menentukan nasib kita (petani,red) ke depan. Sebab itu jangan diselewengkan. Misalnya, setelah menerima bantuan pupuk, lalu dijual lagi,” tegas Marsuki.(dna).