Apa yang terjadi era 80an itu bertolak belakang dengan keadaan sekarang. Saat ini, PPL nyaris tidak pernah ditemui di lapangan.
Padahal keberadaan PPL itu sendiri sangat dibutuhkan oleh petani. Melalui PPL, petani bisa mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi untuk kemudian disampaikan ke unit kerja terkait.
Di masa lalu, PPL biasanya melakukan pendataan terhadap luasan lahan milik petani, berikut juga pupuk yang dibutuhkan.
Saat ini, keadaannya sudah berubah, pendistribusian pupuk turunnya ke kios, jatah petani sering tidak nyampai.
“Itu dari sisi pendistribusian pupuk. Belum lagi soal tidak ada adanya PPL yang memberikan penyuluhan kepada petani,” tukas Marsuki, yang tokoh petani, sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Jember itu.
Begitupun dalam hal panen yang dihasilkan dari budidaya para petani. Ketika sudah memasuki masa panen, petani kebanyakan tidak menikmati hasilnya, karena sudah dikuasai pedagang.
Berbeda dengan era-era sebelumnya, dimana harga gabah relatif stabil, sehingga petani bisa menikmati hasil jerih payahnya.
Hasil pertanian padi di waktu dulu banyak ditampung Koperasi Unit Desa (KUD) dan Bulog sebagai buffer stok.