Jember.LONTARNEWS.COM. Guna memastikan kondisi hewan qurban yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha tahun ini, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Jember melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan qurban di tempat-tempat penjualan hewan qurban. Pemeriksaan kesehatan hewan qurban oleh Disnakan ini melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim VII.
Tempat penjualan hewan qurban yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di 4 kecamatan, Kaliwates, Patrang, Sumbersari dan Pakusari. Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan di 25 lokasi. “Kegiatan ini pemeriksaan kesehatan hewan kurban (pemeriksaan ante mortem),” jelas Gatot Triyono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Jember, Senin (27/07/2020).
Dalam kegiatan ini, selain dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan, juga ada pembagian spanduk, pemberian surat keterangan kesehatan hewan kurban (SKKH), juga pemberian sertifikat veteriner. Kegiatan dilakukan bekerja sama dengan organisasi profesi PDHI Jatim VII.
“Tujuan dari kegiatan ini, untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat yang akan berqurban benar-benar sehat, dan memenuhi syarat-syarat hewan qurban. Juga mensosialisasikan agar proses penjualan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan pencegahan Covid 19,” tandasnya.(*).