Sebagaimana yang sudah ditetapkan,
tahapan pendaftaran bacaleg, sudah dimulai sejak tanggal 1 Mei lalu, sampai tanggal 14 Mei 2024.
Bagi NasDem Jember, penyerahan berkas pendaftaran yang sudah dilakukan, diharapkan kesemuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah seluruh berkas bacaleg Partai NasDem diserahkan kepada Komisioner KPU Jember, NasDem tinggal menunggu tahapan berikutnya, yakni verifikasi dan pembenahan jika diperlukan.
“Kalau masih ada yang dianggap kurang lengkap, kami akan segera melakukan perbaikan dan melengkapinya,” ujarnya.
Dalam pendaftaran bacaleg yang juga didampingi Bos Dira, Ponimin Tohari, DPD NasDem Jember menyerahkan 50 berkas. Terbagi menjadi 18 berkas bacaleg perempuan (36 persen), 32 berkas bacaleg pria, didalamnya termasuk 8 bacaleg petahana.