Hindari Terjadinya Kerumunan, Kampanye Pilkades Serentak Direncanakan Lewat Daring

IMG 20210812 WA0101 1 e1628776016807
Kasi Penataan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Jember Bukasan usai Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Jember, Kamis (12/8/2021).

Jember.LONTARNEWS.COM. Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, memaksa siapapun pihak harus membuat perencanaan matang apabila mau menggelar suatu kegiatan. Rencana kegiatan yang akan digelar itupun harus mempertimbangkan kemungkinan adanya potensi terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.

Keadaan yang seperti ini disadari betul oleh hampir semua lembaga, baik pemerintah maupun swasta bahkan juga kalangan masyarakat. Tak terkecuali dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Jember, sebagai pantia penyelenggara pemilihan kepala desa (pilkades) tingkat kabupaten.

Bacaan Lainnya

Dispemasdes merencanakan, untuk pelaksanaan kampanye pilkades serentak, akan dilaksanakan secara daring. Model kampanye seperti ini direncanakan, karena dikhawatirkan dalam kampanye yang dilakukan Bakal Calon Kades (Bacakades) akan terjadi kerumunan massa.

Rencana tersebut disampaikan, menyusul keluarnya Surat
Edaran (SE) Mendagri nomor 141/4251/SJ perihal penundaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) dimasa Pendemi COVID 19 yang akan diundur dua bulan. “Kampanye rencananya, akan dilakukan secara daring,” kata Kasi Penataan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dispemasdes Jember Bukasan usai Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Jember, Kamis (12/8/2021).

Namun untuk pelaksanaan pilkades, Bukasan tetap berharap, tidak ada penundaan lagi. “Mudah mudahan tidak ada penundaan lagi, jika dihitung berdasarkan surat Mendagri, pemungutan suara kemungkinan jatuh di tanggal 31 November 2021,” jelasnya. (dna).

Pos terkait