Jember.LONTARNEWS.COM. Tim pemenangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil (bacawabup) Kabupaten Jember, dr. Faida. MMR dan Vian (Oktavianto) memastikan calon yang didukungnya bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada bulan Desember 2020 mendatang. Ini setelah, data BA.5-KWK yang sudah disetor semua koordinator desa (kordes : LO), dipastikan Memenuhi Syarat (MS).
“Berdasarkan data BA.5-KWK yang sudah disetor semua koordinator desa (kordes : LO), memastikan bahwa dukungan Memenuhi Syarat (MS) mencapai angka 146.164,” jelas Rully Efendi, juru bicara Tim Pemenangan Faida-Vian, Senin (13/7/2020).
Jumlah dukungan sebanyak 146.164 tersebut, menurut Rully, sudah memastikan syarat yang dibutuhkan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Faida-Vian sudah melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU Jember, yakni 121.127. Bahkan data MS 146.164 ini, dipastikan masih akan terus meningkat.
“Menurut data kami, masih ada Desa Kraton Kencong, yang datanya belum terentri 751. Artinya apa ?, masih ada peluang data dukungan memenuhi syarat bisa lebih dari angka 146.164. Belum lagi jika 11.028 dukungan yang tidak bisa ditemui, menyatakan sikap mendukung paslon kami,” tandas Rully.
Sementara untuk data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tercatat ada 9.562. Data TMS sebanyak itu, dikatakan, tidak semerta-merta tidak mendukung.
Namun lebih disebabkan, petugas di lapangan menemukan beberapa ketidaksesuain data adminduk, selain banyak pula dari pendukung yang sudah meninggal dunia. “Namun ini semua belum selesai. Kita perlu mengawal sampai ada keputusan tetap dari KPU Jember,” ujarnya. (*)