“Selamat tidaknya suara NasDem di pemilu nanti ada di tangan kakak-kakak semua (para saksi),” ucap Marsuki pada acara yang dihadiri Direktur Komisi Saksi Daerah, Caleg Dapil Jember 7, Ketua DPC NasDem dan Komisi Saksi Kecamatan dan Ranting se Dapil 7 itu.
Kegiatan Pemantapan Komisi Saksi itu sendiri akan digelar di seluruh Dapil di Kabupaten Jember secara bergantian. Diawai dari Dapil 6 yang pelaksanaannya bertempat di Kecamatan Kencong, lalu pada siang harinya dilanjutkab ke Dapil 7 yang bertemoat di Kecamatan Umbulsari.
Disampaikan, bahwa segala bentuk upaya dan perjuangan dalam rangka membesarkan Partai NasDem yang dilakukan selama ini, hasilnya akan diketahui pada tanggal 14 Pebruari mendatang.
“Makanya saya pesan, jangan sampai lengah, kawal dan amankan suara kita (NasDem). Karena sekali kakak-kakak lengah, akibatnya akan sangat besar, suara kita bisa hilang,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga diingatkan, bahwa saksi yang ditunjuk, benar-benar sesuai dengan DPT online. Artinya saksi yang ditugaskan di suatu TPS, namanya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tempat saksi bertugas tersebut.
Marsuki menyatakan, tidak ingin peristiwa yang pernah terjadi pada tahun 2019 silam terjadi lagi sekarang. Dimana sebuah TPS yang saksi NasDemnya ada, tapi suara NasDemnya tidak ada sama sekali alias kosong.
Terjadinya kekosongan suara NasDem di sejumlah TPS yang ada saksi NasDemnya ketika itu, karena saksi yang bertugas di TPS tersebut nyoblosnya di TPS lain.
“Saya tidak ingin peristiwa yang terjadi pada tahun 2019 terjadi lagi sekarang. Makanya pastikan, bahwa saksi yang ditugaskan di TPS namanya tercatat dalam DPT TPS tempat saksi bertugas,” pesan Marsuki. (*).