LONTARNEWS.COM. Perjuangan panjang dalam upaya agar keberadaan para guru madrasah diniyah (madin) takmiliyah mendapat perhatian dari pemerintah daerah, diharapkan tidak hanya sebatas diterbitkannya perda.
Terbitnya perda tentang madin takmiliyah yang bakal disahkan tahun ini, harus benar-benar bisa memberi manfaat bagi kepentingan banyak pihak.
Tidak hanya masyarakat, tapi juga lembaga madin takmiliyah sebagai pihak yang terkait langsung dengan keberadaan perda dimaksud.
Itu dikarenakan, keberadaan perda madin takmiliyah ada dalam peran strategis pada upaya caracter building anak bangsa.
“Kita Fraksi Partai NasDem tidak ingin raperda yang kita gagas ini hanya menjadi perda yang kurang bermanfaat kepada lembaga madin yang ada di Kabupaten Jember,” ujar Dedi Dwi Setyawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Kamis (14/03/2024).
Sebab itu dibutuhkan perhatian yang cukup dari eksekutif sebagai pihak pelaksana dari pemberlakuan perda madin takmiliyah nantinya.
“Musrenbang kabupaten harus mengakomodir anggaran untuk madrasah diniyah dan takmiliyah di tahun 2025. Agar perda yang dibuat nanti, tidak hanya menjadi perda yang tidak diimbangi dengan anggaran yg cukup,” pinta Dedi.
Penyediaan anggaran yang cukup bagi pelaksanaan perda madin takmiliyah, lanjut Dedi, sebagai sebuah keniscayaan yang mesti dilakukan.
Karena dengan demikian, proses belajar mengajar yang dilaksanakan di madin takmiliyah bisa berjalan baik seperti yang diharapkan.
“Pendidikan di madrasah diniyah dan takmiliyah ini salah satu pencetak karakter anak cucu kita agar nantinya memiliki dasar pendidikan agama yang memadai,” jelas Dedi Dwi Setyawan, yang pada pemilu 14 Februari 2024 lalu, kembali meraih dukungan rakyat untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Jember, masa bhakti 2024-2029. (*).